sergap.id, KUPANG – Kamis (12/12/19) hingga Jumat (13/12/19) lalu, auditor PT Sucofindo mengaudit penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO ISO 9001 : 2015 di RSUD SK Lerik Kota Kupang.
Kegiatan audit dibuka dengan opening meeting yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Kupang, Direktur RSUD SK. Lerik, Tim Ahli, Tim ISO Kota Kupang, serta seluruh pejabat Struktural dan Fungsional pada RSUD SK. Lerik Kota Kupang.
Dalam sambutan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, menyampaikan bahwa sertifikasi yang diperoleh RSUD SK Lerik harus disertai dengan tindakan perubahan selaras jorgan tagline Ayo Berubah.
“Tindak lanjut sesuai arahan auditor dalam temuan adalah hal yang baik untuk berbenah. Auditor adalah pihak luar yang menilai organisasi kita,” tegas Jefri.
“Secara umum, hasil audit menunjukan kesan yang bagus atas layanan rumah sakit, namun perlu pembenahan guna lebih baik melalui penerapan ISO,” tambahnya.
Ketua Tim Auditor, Holys dan Auditor dari PT Sucofindo International (Persero), Gilang Talenta Atmoko, mengatakan, dari hasil audit terdapat 9 temuan yakni 5 temuan minor dan 4 temuan observasi.
“Secara umum temuan mencakup sistem manajemen yang harus didokumentasikan dalam bentuk manual, prosedur, instruksi kerja dan dokumentasi pendukung lainnya seperti dokumentasi kebijakan dan prosedural, evaluasi dan tindak lanjut serta pemeliharaan alat medis,” jelas Gilang Talenta Atmoko.
Menurutnya, berdasarkan hasil audit, tingkat kepuasan pelanggan 81%, sehingga dapat dikatakan pelayanan di RSUD S K Lerik sudah sangat baik.
“Prestasi ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ucapnya, berharap.
ISO 9001: 2015 adalah Sistem Manajemen Mutu berstandar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam memastikan bahwa organisasi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan stakeholdernya serta dapat memenuhi persyaratan Perundangan, hukum dan peraturan yang terkait dengan produk atau jasanya.
Untuk itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berstandar baik dan tetap menjaga mutu layanan yang ada, maka RSUD SK. Lerik Kota Kupang berkomitmen untuk meraih sertifikat ISO 9001 : 2015.
Kegiatan Audit Eksternal dari PT.Sucofindo dilakukan oleh Tim Auditor berlangsung dari tanggal 12 Desember 2019 s/d 13 Desember 2019.
Kegiatan ini melibatkan seluruh bidang dalam RSUD SK. Lerik Kota Kupang, khususnya pelayanan Kesehatan pada Unit Gawat Darurat (UGD).
Sebelumnya, dalam acara penyerahan Pedoman Mutu, Wali Kota Kupang telah menetapkan target tersertifikasi bagi RSUD SK. Lerik Kota Kupang.
Untuk mencapai target tersebut, RSUD SK. Lerik telah bekerja keras mempersiapkan seluruh dokumen untuk penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015.
Seluruh tahapan Persiapan dan pengumpulan Dokumen dilaksanakan di bawah bimbingan intensif selama 7 bulan oleh Tim Ahli, Simson Lawa, SH, MH dan Bernad Bowakh, SS, M.Sc serta pendampingan oleh Tim ISO Pemerintah Kota Kupang.
Hasilnya, RSUD SK Lerik Kota Kupang dinyatakan layak mendapatkan sertifikasi ISO 9001 : 2015.
Diharapkan dengan mendapatkan sertifikat ISO 9001 : 2015, RSUD SK. Lerik Kota Kupang mampu memberikan layanan Paripurna kepada masyarakat Kota Kupang berstandar internasional.
Direktur RSUD S K Lerik, dr. Marsiana Halek, mengaku, ISO 9001:2015 merupakan kebutuhan sekaligus tantangan bagi RSUD S K Lerik.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang, RSUD S K Lerik selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.
Marsiana menambahkan, target pelayanan RSUD S K Lerik diperuntukkan bagi masyarakat Kota Kupang dengan implementasi standar internasional. (adv/adv)