Jasad Imanuel Adu Mooy, salah satu TKI asal NTT, terpaksa dikuburkan di Malaysia pada (10/3/18) pagi, karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen resmi sebagai TKI.

sergap.id, KUPANG – Jumlah warga NTT yang ingin bekerja ke luar negeri terus meningkat dari hari ke hari. Sayangnya, niat mereka tidak dilengkapi dengan keterampilan dan dokumen perjalanan yang resmi.

Akibatnya perjalanan mereka dihentikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara El Tari Kupang.

Volkes Nanis, petugas Satgas TKI di Bandara El Tari Kupang, mengatakan, sejak September hingga 8 Oktober 2018, TKI ilegal asal NTT yang dicekal di Bandara El Tari Kupang telah mencapai 579 orang.

Sementara dalam sepekan terakhir, pihaknya berhasil mengamankan 43 TKI ilegal yang berasal dari Kabupaten Kupang 5 orang, Timor Tengah Selatan (TTS) 15 orang, Malaka 8 orang, Timor Tengah Utara (TTU) 8 orang, dan Alor 3 orang.

43 orang ini direkrut oleh Perusahaan Jasa TKI dan perorangan.

“Sampai saat ini, jumlah (TKI ilegal) terus meningkat. Kita kewalahan menangani mereka,” kata Volkes kepada wartawan di Bandara El Tari Kupang, Senin (8/10/18) siang.

Menurutnya, saat akan berangkat, para TKI menggunakan bermacam alasan agar bisa lolos dari siaga Satgas.

“Ada calon yang menipu Satgas bahwa mereka sekadar mengunjungi keluarga atau mengikuti acara keluarga. Tapi setelah kita telusuri, para TKI itu akhirnya mengaku soal tujuan keberangkatan mereka untuk bisa mendapatkan kerja,” beber Volkes.

TKI ilegal yang diamankan di Bandara El Tari Kupang.

Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Bruno Kupok, mengatakan, faktor utama yang mendorong warga NTT menjadi TKI adalah masalah ekonomi dan terbatasnya lapangan kerja di NTT.

“Faktor utama adalah ekonomi keluarga. Memang masih ada beberapa variabel lain yang ikut menjadi daya dorong masyarakat untuk mencari kerja ke luar negeri,” kata Bruno Kupok kepada Antara di Kupang, Selasa (18/9).

Menurut dia, selain masalah ekonomi keluarga dan keterbatasan lapangan kerja, ada variabel lain yang ikut berperan dan menjadi daya dorong sehingga masyarakat merasa tertarik untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Variabel itu antara lain, karena ada iming-iming untuk mendapat uang dalam jumlah banyak setiap bulan, dan gaji mereka akan dibayar dengan menggunakan mata uang dolar.

“Orang di desa yang tidak pernah melihat uang dalam jumlah banyak, dan mereka dijanjikan akan mendapat upah dari dolar. Inilah yang membuat mereka tidak lagi berpikir soal risiko yang dihadapi selama bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja ilegal,” katanya. (adv/ant)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini