
sergap.id, ENDE – Kehadiran Satpol PP bersama aparat kelurahan di lokasi penggusuran Jalan Irian Jaya, Ende, Kamis (7/5/2026) siang, kembali memicu kecurigaan keluarga korban penggusuran. Mereka mempertanyakan alasan dilakukan pengukuran ulang lahan yang sebelumnya diklaim Pemerintah Kabupaten Ende telah memiliki sertifikat resmi.
Anak korban penggusuran, Eusye Natalia de Hoog alias Echa, menilai langkah pengukuran tersebut justru memperkuat dugaan bahwa klaim kepemilikan tanah oleh Pemda Ende belum sepenuhnya jelas.
“Kalau memang mereka sudah punya sertifikat, kenapa harus ukur ulang lagi? Itu yang kami rasa sangat janggal,” ujar Echa kepada SERGAP, Kamis.
Menurut Echa, sejumlah batas tanah yang tercantum dalam dokumen yang beredar juga tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menyebut bagian selatan tanah sebenarnya berbatasan dengan tanah milik SVD atau tanah misi, bukan dengan pihak yang disebutkan dalam dokumen.
“Di postingan itu ditulis berbatasan dengan Angelinus Metem. Padahal sebenarnya bukan. Sebelah bawah ini berbatasan dengan tanah SVD, tapi di situ tidak disebutkan. Hanya ditulis pagar,” katanya.
Ia juga mempertanyakan mengapa pihak SVD tidak dilibatkan dalam proses pengukuran apabila memang batas tanah bersinggungan langsung dengan area misi.
“Seharusnya mereka juga dilibatkan dalam pengukuran tanah itu,” tegasnya.
Echa mengaku keluarganya tidak pernah menerima undangan resmi terkait pengukuran tanah dari pemerintah setempat. Hal itu semakin menambah kecurigaan keluarga atas proses yang sedang berlangsung.
“Arsipnya tidak ada undangan pengukuran tanah oleh pemerintah setempat,” ujarnya.
Selain mempertanyakan legalitas batas tanah, keluarga korban juga menyoroti besarnya biaya penggusuran dibanding luas lahan yang dipersoalkan, yakni hanya sekitar 7 x 6 meter.
“Anggaran penggusuran kemarin itu lebih besar dari harga tanah ini. Itu yang kami herankan sekali,” kata Echa.
Echa menjelaskan, lokasi tersebut selama ini berada di antara tanah warga dan tanah misi yang sudah lama ditempati masyarakat. Bahkan, menurutnya, pihak SVD selama ini memberikan akses air gratis kepada keluarganya sebagai bentuk pengakuan sosial atas keberadaan mereka di lokasi tersebut.
“SVD sampai kasih kami air gratis untuk digunakan. Jadi kalau seandainya di sana dituliskan lain, ini bukti faktanya,” ungkapnya.
Suasana haru juga tampak saat Echa menunjukkan patung Bunda Maria dan Santo Yusuf yang sempat ia selamatkan saat penggusuran berlangsung. Patung itu, menurutnya, menjadi simbol harapan keluarga untuk mendapatkan keadilan.
“Ini harapan satu-satunya kami. Dengan berbicara kepada Dia, kejujuran itu akan terungkap. Ini bulan Maria dan kami yakin Bunda Maria akan membantu mengungkap kebenaran,” katanya sambil memegang patung tersebut.
Keluarga korban mengaku masih syok atas penggusuran yang terjadi dan berharap ada penjelasan terbuka dari pemerintah terkait status tanah yang dipersoalkan.
BACA JUGA: Sebelum Jadi Bupati: Tanah Ayahnya, Setelah Berkuasa: Aset Pemda
“Kalau benar punya sertifikat, seharusnya semua sudah jelas. Luas tanahnya berapa, berbatasan dengan siapa saja. Tapi kenapa sekarang masih ukur-ukur lagi? Ada apa sebenarnya ini?” tutup Echa. (sg/sg)
































