sergap.id, OELAMASI – Tahun Anggaran 2017 ini Pemkab Kupang mendaftarkan 10.800 warga miskin menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan menyetor dana sebesar Rp3 miliar kepada BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang.
Kerja sama ini sudah dimulai sejak tahun 2016 dengan peserta BPJS Kesehatan sebanyak 2.000 warga miskin dengan tanggungan dana sebesar Rp200 juta lebih.
“Selain itu, tenaga honorer di Pemkab Kupang sebanyak 1.500 lebih orang (tidak termasuk guru honor), kami daftarkan ke BPJS,” kata Sekda Kabupaten Kupang, Drs.Hendrik Paut,M.Pd seperti dilansir Pos Kupang, Rabu (12/4/17).
Pemerintah Kabupaten Kupang menanggung 3 persen klaim, dan sisa 2 persen ditanggung tenaga honorer sebagai peserta BPJS.
“Setiap tahun kami tingkatkan jumlah peserta penerima BPJS dari warga miskin. Nantinya semua menjadi peserta BPJS. Sedangkan warga yang mampu, wajib mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS secara mandiri,” ujar Hendrik.
Sementara itu, Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Victor Marunduri, mengatakan, tahun 2019 nanti diharapkan 12.000 warga miskin sudah menjadi peserta BPJS KIS.
Selain itu, semua pegawai honor di lingkup Pemkab Kupang juga harus menjadi peserta BPJS-KIS. (Dem/PK)