sergap.id, MBAY – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua warga Desa Kebirangga, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende, yang terjadi di Kaburea, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita, berlanjut ke proses hukum setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak mencapai kesepakatan.

Dua warga Maukaro, David dan Ferdianto Sosu, diduga menjadi korban pengeroyokan setelah terjadi keributan di sebuah pesta pernikahan di Kaburea.

Serma Bambang Sutrisno, Babinsa Maukaro, Kodim 1602 Ende, kepada Sergap, Selasa (11/8/2026), mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika Hermin Agida Longi, yang biasa disapa Gilda, diundang untuk bernyanyi dalam pesta pernikahan di Kaburea.

Menurut Bambang, Gilda berada di lokasi pesta sejak siang hingga malam. Karena hari semakin larut, Gilda kemudian meminta izin untuk pulang ke rumahnya di Maukaro.

“Gilda minta kunci, tetapi saya bilang saya tidak bawa motor. Tadi dari Maukaro saya bawa mobil,” kata Bambang.

Bambang kemudian memanggil David, adik kandung Gilda, untuk mengantar Gilda pulang. Kunci mobil kemudian diberikan kepada David.

David bersama Gilda selanjutnya menuju mobil. Namun, dalam perjalanan, keduanya disebut dicegat oleh seorang anggota polisi bernama Briptu Azlan.

Menurut Bambang, kunci mobil kemudian diambil oleh Azlan. David sempat meminta agar kunci tersebut dikembalikan, namun permintaannya tidak direspons.

“Tidak lama berselang David datang kepada saya dan memberitahukan, ‘Komandan, kunci mobil sudah dirampas oleh Azlan.’ Saya tanya, kenapa dirampas? David jawab, ‘Saya tidak tahu, Komandan.’ Saya tanya lagi, ‘Kamu sudah minta?’ Jawab David, ‘Saya sudah minta berulang kali, tetapi tidak dikasih,’” tutur Bambang.

Bambang kemudian mendatangi Azlan dan meminta kunci mobil tersebut. Menurut Bambang, saat itu Azlan menyerahkan kunci kepadanya.

Setelah menerima kunci, Bambang bersama David kembali ke lokasi pesta. Keduanya kemudian duduk bersama Danpos Kaburea, Kopral Okto, dan sejumlah anggota panitia.

Tidak lama kemudian, David bangkit dari tempat duduknya untuk menonton orang-orang yang sedang berjoget. Saat keluar dari lokasi tersebut, David disebut langsung dihadang oleh Azlan.

“David langsung dipukul. Saat itu juga David dikeroyok oleh teman-teman Azlan sampai babak belur,” ujar Bambang.

Bambang mengaku sempat berusaha melerai kejadian tersebut. Namun, karena jumlah orang yang terlibat cukup banyak, ia mengaku tidak dapat berbuat banyak. Upaya melerai juga dilakukan oleh Danpos Kaburea, tetapi tidak berhasil.

Dalam kejadian tersebut, Ferdianto Sosu, yang merupakan ipar David, berusaha membantu melerai. Namun, Ferdianto justru ikut menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka-luka.

“David sampai pingsan tidak sadarkan diri,” kata Bambang.

Setelah David sadar, Bambang bersama keluarga kemudian membawa kedua korban ke rumah orang tua David di Maukaro.

Sesampainya di rumah, orang tua korban bersama Bambang membawa David dan Ferdianto ke Polres Nagekeo untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

  • Dilaporkan ke Polres Nagekeo

Nobertus Naga, orang tua David, kepada SERGAP mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Nagekeo pada 30 Juli 2026.

Menurut Nobertus, setelah laporan diterima, Wakapolres Nagekeo meminta anggota untuk menjemput Azlan.

“Anak saya sempat dirawat di Rumah Sakit Aeramo dan biaya ditanggung oleh pihak Polres Nagekeo,” kata Nobertus.

Nobertus mengatakan, dalam proses tersebut dirinya meminta Bambang membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Bambang kemudian menyarankan agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya sampaikan kepada Pak Wakapolres. Niat baik kami diterima oleh Pak Wakapolres. Pak Wakapolres sempat datang ke rumah saya di Maukaro. Saya dan keluarga besar menerima Pak Wakapolres yang bersama dua orang anggotanya,” ujar Nobertus.

Dari pertemuan tersebut, kata Nobertus, dirinya bersama keluarga sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Namun, upaya tersebut kemudian kembali menemui jalan buntu.

Nobertus mengatakan, pada Senin (10/8/2026), dirinya didatangi Kapospol Wolowae. Kedatangan Kapospol tersebut untuk meminta dirinya hadir pada Selasa (11/8/2026) di Polsek Aesesa guna bertemu keluarga Azlan dalam rangka penyelesaian kasus.

Pada Selasa (11/8/2026), Nobertus bersama Bambang kemudian mendatangi Polsek Aesesa. Di sana, mereka dipertemukan dengan Azlan dan orang tuanya dalam mediasi yang dipimpin Kapolsek Aesesa.

Menurut Nobertus, dirinya bersedia berdamai dengan syarat pihak Azlan dan keluarga memberikan kompensasi sebesar Rp30 juta.

“Saya mau berdamai, tetapi Pak Azlan dan keluarga harus menyiapkan uang senilai Rp30 juta. Ini sudah saya sampaikan saat Pak Wakapolres bertemu saya dan keluarga,” ujarnya.

Namun, menurut Nobertus, permintaan tersebut tidak dipenuhi keluarga Azlan.

“Bagi saya, mau damai atau lanjut, itu sudah risiko yang harus dihadapi. Apa yang sudah menjadi kesepakatan namun dimentahkan lagi, bagi saya tidak masalah,” katanya.

Nobertus menegaskan, karena tidak tercapai kesepakatan damai, dirinya dan keluarga kini berkomitmen agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami ini orang kecil. Yang kami butuh itu keadilan. Kalau memang dalam kasus ini anak saya terbukti bersalah, ya kami siap terima,” pungkasnya.

  • Polisi Benarkan Anggotanya Terlibat Keributan

Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.H., M.Hum., melalui Kapolsek Aesesa AKP Valentinus Tani, membenarkan adanya peristiwa perkelahian yang melibatkan anggota Polsek Aesesa, Briptu Azlan.

Kepada SERGAP, Selasa (11/8/2026), Valentinus mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika Briptu Azlan menghadiri pesta pernikahan di Kaburea. Azlan hadir karena masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik pesta.

“Kasus perkelahian pada tanggal 29 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 Wita yang melibatkan anggota Polsek Aesesa, Briptu Azlan, kini sedang ditangani Polsek Aesesa,” jelas Valentinus.

Menurutnya, kasus tersebut sebelumnya telah diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi. Namun, mediasi belum menghasilkan kesepakatan.

“Hari ini, Selasa (11/8/2026), bertempat di Polsek Aesesa kita lakukan upaya mediasi. Akan tetapi, upaya mediasi menemui jalan buntu karena orang tua korban meminta ganti kerugian dan biaya pengobatan sebesar Rp30 juta. Permintaan ini dianggap oleh keluarga Briptu Azlan terlalu besar,” jelasnya.

Dalam mediasi tersebut, kata Valentinus, kedua keluarga hadir untuk membicarakan penyelesaian persoalan.

“Pada saat mediasi, dua keluarga hadir,” ujarnya.

Valentinus menegaskan, pihak kepolisian telah mengambil tindakan internal terhadap anggotanya. Menurut dia, sejak laporan awal diterima, Briptu Azlan telah ditempatkan di dalam sel.

“Untuk anggota sudah kita ambil tindakan. Pada awal mendapat laporan, anggota yang bersangkutan telah kita tahan (di sel),” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memanggil pemilik pesta untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Tuan pesta juga akan kita panggil dan dimintai keterangan,” katanya.

Setelah tidak tercapai kesepakatan damai, Valentinus meminta keluarga korban membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada keluarga korban untuk membuat laporan secara resmi ke Polsek Aesesa atau Polres Nagekeo,” tutup Valentinus.

  • Versi Briptu Azlan: Saya Lebih Dulu Dipukul

Terpisah, Briptu Azlan ketika dikonfirmasi Sergap memberikan versi berbeda mengenai kronologi kejadian.

Azlan menjelaskan, dirinya menghadiri pesta pernikahan tersebut karena memiliki hubungan keluarga dengan pemilik pesta.

Menurut Azlan, kejadian bermula ketika dirinya hendak menuju panggung pesta dan berpapasan dengan David di lorong menuju panggung.

Ia mengatakan, saat itu dirinya melihat David mengenakan kaus, celana pendek, dan sandal jepit. Karena David bukan warga Dusun Kaburea, Azlan kemudian menanyakan asalnya.

“‘Kamu orang mana?’” tanya Azlan kepada David. Menurut Azlan, David menjawab bahwa dirinya berasal dari Maukaro.

Mengetahui David merupakan warga Maukaro, Azlan kemudian menyuruh David pulang untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Ia beralasan, beberapa bulan sebelumnya pernah terjadi keributan antara pemuda Maukaro dan Nioniba, sementara pesta berlangsung di wilayah Kaburea.

Azlan mengatakan, David kemudian menyampaikan bahwa dirinya hendak mengantar saudarinya pulang dari tempat pesta ke Maukaro menggunakan mobil milik Bambang.

“Saya kemudian kembali menyampaikan kepada saudara David untuk pulang dan meminta kunci mobil dari saudara David untuk saya kembalikan kepada Pak Bambang,” jelas Azlan.

Namun, ketika hendak mengantarkan kunci tersebut kepada Bambang, yang bersangkutan lebih dahulu menghampirinya dan meminta kunci mobil tersebut.

“Belum sempat menjelaskan tujuan saya mengambil kunci mobil, Pak Bambang kemudian pergi meninggalkan saya menuju ke lokasi di luar tempat pesta. Saya pun kemudian berjalan masuk ke dalam panggung pesta,” jelas Azlan.

Sekitar satu jam kemudian, Azlan berjalan keluar dari panggung pesta. Saat tiba di pintu masuk, David disebut berjalan menuju ke arahnya.

“Melihat saudara David belum pulang, saya kemudian menanyakan kenapa belum juga pulang dan dijawab oleh saudara David bahwa masih menemani Pak Bambang,” ujarnya.

Azlan mengaku kemudian memegang bahu David dan mengarahkannya agar segera pulang. Namun, menurut Azlan, David kemudian mendorong tangannya dan memukul wajahnya.

“David kemudian mendorong tangan saya dan langsung memukul bagian wajah saya yang menyebabkan bibir bawah bagian dalam mulut saya berdarah,” kata Azlan.

Pada saat bersamaan, menurut Azlan, seorang kerabatnya bernama April yang berada di belakangnya ikut memukul David. Aksi tersebut kemudian sempat dilerai oleh Agus Salim.

Azlan menambahkan, setelah keributan terjadi, sejumlah pemuda yang berada di sekitar tenda pesta turut memukul David.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polsek Aesesa. Polisi menyatakan proses hukum akan dilanjutkan setelah upaya mediasi antara kedua pihak tidak menghasilkan kesepakatan. (sg/sg)