
sergap.id, ENDE – KONI Cabang Ende diduga selewengkan dana hibah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2,1 miliar. Ujungnya, Senin (6/2/23), Ketua DPRD Ende yang juga Ketua Harian KONI Ende, Fransiskus Taso alias Feri Taso, diperiksa penyidik Tipidkor Polres Ende.
Kepada SERGAP, Feri membenarkan jika dirinya telah diperiksa polisi berdasarkan Surat Panggilan, Nomor: B/21/I/2023/Reskrim, Tanggal 5 Januari 2023, Prihal: Permintaan keterangan dan Dokumen.
“Berdasarkan surat panggilan tersebut, saya menghadap penyidik dan dimintai keterangan. Saya dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik. Pada intinya saya ditanya, tentang tugas dan tanggung jawab selaku Ketua Harian KONI dan siklus penganggarannya”, paparnya.
Feri menepis soal dugaan korupsi tersebut. Sebab, menurut dia, KONI Ende telah memanfaatkan dana itu sesuai peruntukannya, yakni:
- Rp 200 Juta untuk 14 Cabang Olahraga yang di dalamnya ada untuk operasional KONI sebesar 37 Juta.
- Liga Pelajar tingkat Kabupaten Ende senilai Rp 250 juta dan ini dikelola oleh pengurus PERSE Ende dan ASKAB PSSI Ende.
- Panitia Suratin Cup senilai Rp 225 juta dan dana ini dikelola langsung oleh Dispora Ende.
- Anggaran PORPROV NTT senilai Rp 500 juta yang dikelola oleh Dispora.
- Dana untuk Eltari Memorial Cup di Lembata senilai Rp 500 Juta yang dikelola oleh pengurus PERSE Ende dan ASKAB PSSI Ende.
- Dana untuk panitia sepak bola Bupati Ende Cup senilai Rp 300 juta yang dikelola oleh Dispora Ende.
- Dana FORKI untuk INKAI Ende senilai Rp 125 juta yang dikelola oleh INKAI Ende.
“Dari penggunaan dana KONI senilai Rp 2,1 Miliar itu, kami selaku pengurus harian KONI terima Rp 37 juta dan semua sudah ada SPJ, termasuk 14 Cabang olahraga yang saya beberkan diatas. Tapi sebagai warga negara yang taat hukum, maka saya memenuhi panggilan polisi, karena kita semua sama dimata hukum”, tegasnya.
Sementara itu, kepada SERGAP, Kapolres Ende, AKBP. Andre Librian, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu. Yance Y. Kadiaman, SH, mengatakan, status kasus dugaan penyelewengan dana KONI tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Para pihak sudah kita panggil untuk dimintai keterangan, diantaranya Ketua Harian KONI, Bendahara, Ketua ASKAB, dan 14 pengurus Cabang Olahraga (Cabor)”, beber Yance.
Yance mengaku para pihak yang telah diperiksa sangat proaktif.
“Dalam kasus ini kita akan melibatkan ahli”, katanya.
Menurut Yance, setelah para pihak dimintai keterangan, penyidik akan melakukan uji petik lapangan.
“Setelah semuanya rampung, baru kita lakukan gelar perkara”, ucapnya. (sg/sg)