Para tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Aeramo (FPA) mendatangi Kantor Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (25/9/20) siang.
Para tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Aeramo (FPA) mendatangi Kantor Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (25/9/20) siang.

sergap.id, MBAY – Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Forum Peduli Aeramo (FPA) mendatangi Kantor Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (25/9/20) siang.

Kedatangan mereka untuk meminta DBD selaku Kepala Desa (Kades) Aeramo untuk membuat klarifikasi terkait foto kelamin yang ia kirim kepada MS, seorang ibu rumah tangga di Desa Aeramo.

Ketua  FPA, Servasius Adha, kepada SERGAP melalui WhatsApp, Jumat ( 25/9/20) malam, mengatakan, tindakan memalukan yang dilakukan DBD telah mencoreng nama baik desa, serta melanggar hukum adat dan menodai tatanan budaya Desa Aeramo.

FPA pun menemui dan mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aeramo agar mendesak DBD untuk segera membuat klarifikasi resmi kepada masyarakat terkait tindak amoral yang ia lakukan kepada MS.

Dalam tatap muka dengan BPD itu, Servasius Adha  yang juga Ketua Lembaga Pemangku Adat (LPA) Desa Aeramo, menuntut, DBD segera melakukan Klarifikasi, dan melarang DBD tidak boleh berkantor selama kasus yang dilakukannya belum diselesaikan secara adat maupun hukum.

Menurut Adha, saat ini kasus foto kelamin telah menjadi konsumsi publik.

“Kita belum tau secara pasti siapa salah dan siapa benar, tapi kami minta untuk sementara Kepala Desa Aeramo jangan dulu berkantor. Untuk urusan pemerintahan desa ada staf, ada sekertaris yang menjalankan roda pemerintahan di desa,” tegasnya.

Adha berharap BPD Aeramo segera berkoordinasi dengan pemerintah yang lebih tinggi untuk menyikapi persoalan yang sedang dihadapi Kades Aeramo.

“Agar persolaan ini cepat selesai,” ucapnya.

Adha juga mendesak BPD segera menyurati Camat, BPMD, Bupati, DPRD, untuk mengambil langkah dan solusi.

“Tolong aspirasi kami segera ditindaklanjuti,” desaknya.

Ketua Adat Suku Nataia, Patris Seo, mengatakan, tindakan Kades Aeramo telah melanggar tatanan adat dan budaya lokal.

“Untuk itu perlu diadakan seremoni adat sebagai pemulihan nama baik kampung dan ulayat,” tegasnya.

Kata Seo, dari sisi budaya, perbuatan DBD merupakan sebuah pelanggaran.

“Sebagai ketua suku, saya merasa kesal dan kecewa atas tindakan yang dilakukan DBD selaku kepala desa. Hari ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan BPD,  jika seorang pemimpin melakukan sesuatu yang salah, untuk memulihkan nama baik Aeramo dan Suku Nataia seluruhnya, maka akan ada sangsi adat. Harapan kami sebagai fungsionaris suku, kita hidup diatas tanah, kita kuat dengan adat dan budaya. Karena Aeramo, Nataia, hidup dengan adat dan budaya,” ujarnya.

“Sebagai ketua suku, saya mendukung langkah-langka hukum yang ditempuh (MS),  namum berdasarkan konsekuensi  adat dan budaya, harus ada seremoni adat,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan FPA, Ketua BPD Aeramo, Saverius Geo yang didampingi para anggota BPD, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan FPA.

“Terimakasih niat baik forum dan suku menyikapi masalah ini. Terimakasih, Laporan bapak ibu kami terima, kami akan tindaklanjuti,” kata Geo.

BACA JUGA: MS Laporkan Kepala Desa Aeramo ke Polres Nagekeo

“BPD Aeramo akan melakukan pendekatan, baik dalam bentuk surat  yang akan kita tujukan kepada  Kades Aeramo maupun pendekatan langsung dengan menemui kepala desa untuk meminta pertanggungjawabannya, karena perbuatannya  telah melecehkan dan mencederai dirinya sebagai pemimpin di desa Aeramo,” tandasnya. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini