Yasinta Leok saat melapor suaminya ke Polsek Insana Utara, Minggu (14/2/21) sore.
Yasinta Leok saat melapor suaminya ke Polsek Insana Utara, Minggu (14/2/21) sore.

sergap.id, WINI – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Korbannya adalah Yasinta Leok. Sementara pelakunya adalah Melkianus Mus, suami Leok.

Pasangan suami istri yang telah memiliki anak namun belum menikah ini terlibat cekcok pada Minggu (14/2/21) siang, sekira pukul 13.00 wita.

Mulanya pelaku dan korban menghitung uang kios, dan sesuai perhitungan pelaku, seharusnya uang kios sebanyak Rp 550 ribu. Namun menurut korban, uang kios hanya Rp 500 ribu. Karena selisih Rp 50 ribu itu, keduanya terlibat perang mulut.

Ujungnya, pelaku tak terima dengan perkataan korban yang menjengkelkan. Pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara menampar wajah korban berulang kali, serta sekali meninju ke arah rahang  kanan korban.

Tak terima dianiaya, korban pun membuat pengaduan ke Polsek Insana Utara. Polisi kemudian turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun pelaku telah melarikan diri.

Sementara korban diambil keterangannya oleh Kanit Res Polsek Insana Utara, Bripka. Benyamin Kiak.

Selain korban, penyidik juga telah memeriksa salah seorang saksi bernama Erciana Kob, dan melakukan permintaan Visum et Repertum (VeR) ke Puskesmas setempat.

Kapolsek Insana Utara, Ipda. Dominggus N.SL. Duran, SH, mengatakan, pihaknya sedang berusaha menangkap pelaku.

“Pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Duran kepada SERGAP, Rabu (17/2/21) siang. (san/san)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini