
sergap.id, MBAY – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Kamis 5 Juni 2025, puluhan Imam dan ribuan umat Katolik yang tergabung dalam Forum Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Mbay menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Nagekeo.
Aksi menolak proyek Geothermal ini adalah bentuk seruan nurani dan sikap tegas mereka terhadap ancaman kerusakan lingkungan yang semakin nyata di wilayah Nagekeo dan sekitarnya.
Massa yang terdiri dari 40 Pastor, 30 Suster, 15 Bruder dan ribuan umat dari 20 Paroki Kevikepan Mbay ini mulai bergerak dari halaman Sekretariat Bersama (Rumah Kevikepan Mbay), kemudian long march menuju Kantor Bupati Nagekeo, Kantor DPRD Nagekeo, dan kembali ke titik awal sebagai simbol kembali ke akar dan rumah bersama rakyat. Aksi dimulai jam 11:00 Wita dan berakhir jam 14:00 Wita.
Aksi damai ini mengusung tema lokal: “Jaga Tanah, Rawat Air, Lindungi Anak Cucu”, yang selaras dengan tema global: “Our Land. Our Future. We are #GenerationRestoration”.
Romo Vikep Mbay, RD. Aster Lado, mengatakan, aksi mereka merupakan komitmen rakyat Nagekeo yang tidak tinggal diam atas ancaman eksploitasi atas tanah, air, dan masa depan generasi penerus.
“Ini merupakan sikap tegas masyarakat Nagekeo menolak semua proyek yang dapat merusak lingkungan hidup”, tegasnya.
“Tadi saat kita berdialog dengan Bupati dan DPRD, pada prinsipnya kedua lembaga ini merespon positif apa yang disampaikan forum. Artinya mereka (Bupati dan DPRD) mendukung semua aspirasi yang kita sampaikan. Sekarang tinggal bagaimana kita mengawal agar aspirasi kita bisa sampai pada pengambil kebijakan di tingkat pusat. Kita tentu berharap Bupati dan DPRD Nagekeo satu suara dengan kita”, ungkap RD Aster Lado.
Berikut pernyataan sikap Forum Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Mbay:
- MENOLAK DENGAN TEGAS semua bentuk proyek geotermal dalam wilayah Kabupaten Nagekeo yang telah dan sedang disurvei oleh berbagai pihak. Proyek-proyek ini mengancam ruang hidup masyarakat, ekosistem alam, dan warisan budaya yang tidak ternilai.
- MENDESAK BUPATI, WAKIL BUPATI, DAN DPRD NAGEKEO untuk menyatakan secara resmi dan terbuka penolakan terhadap seluruh proyek geotermal di wilayah Nagekeo. Mengirim surat resmi kepada Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM) guna menghentikan seluruh proses survei, eksplorasi, dan rencana pembangunan proyek panas bumi di Nagekeo dan mencabut surat Keputusan Menteri ESDM nomor. 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.
- MEMINTA DAN MENDESAK PEMERINTAH DAN DPRD NAGEKEO untuk menandatangani Surat Kesepakatan Bersama Tiga Lembaga — yaitu Pemerintah Kabupaten Nagekeo, DPRD Nagekeo, dan Gereja Wilayah Kevikepan Mbay, Keuskupan Agung Ende — sebagai bentuk komitmen politik dan moral melindungi bumi Nagekeo dari eksploitasi yang merusak.
- MENUNTUT SIKAP JELAS, BUKAN NETRALITAS SEMU. Rakyat Nagekeo berhak mengetahui siapa yang berdiri bersama tanah dan air mereka, dan siapa yang bersekutu dengan kekuasaan dan modal perusak. Aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari konsolidasi rakyat yang sadar akan hak atas lingkungan hidup yang layak dan berkelanjutan.
- Forum ini akan terus melakukan pendidikan ekologi berbasis komunitas, Gerakan anti eksploitasi energi kotor, Aliansi lintas iman dan budaya demi mempertahankan bumi warisan leluhur. Tanah bukan komoditas. Air bukan barang dagangan. Generasi masa depan bukan korban investasi. Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Nagekeo, mari bersatu menjaga bumi. Kami menyerukan kepada pemimpin daerah, Berpihaklah pada rakyat, bukan pada investor. Tolak proyek geotermal sekarang juga.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, mengatakan, pada prinsipnya ia mendukung aksi serta aspirasi yang disampaikan itu.
“Tuntutan Forum akan kita tindaklanjuti ke perintah pusat”, imbuhnya. (sg/sg)