
sergap.id, LEWOLEBA – Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lembata, Apol Mayan, diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polda NTT selama 3 hari berturut-turut.
Apol diperiksa di Mapolres Lembata terkait kasus dugaan korupsi proyek restoran apung di Pulau Siput, Awalolong, senilai Rp 6,8 miliar.
Saat dihubungi SERGAP via phone pada Minggu (23/8/20) siang, Apol mengaku diberi 170 pertanyaan oleh penyidik.
“Saya diperiksa selama 3 hari. Saya jawab 170 pertanyaan,” tegasnya.
Sayangnya Apol tak menjelaskan hari apa sampai hari apa ia diperiksa.
“Saya masih di Mingar, sebentar saya pulang baru saya kontak kita ketemu ya…,” ucapnya.
Mingar adalah kawasan wisata pantai yang jaraknya sekitar 20an kilo meter dari Lewoleba, ibukota Kabupaten Lembata.
BACA JUGA:
- Polisi Maraton Periksa Saksi-Saksi Kasus Korupsi Proyek Awalolong Rp 6,8 Miliar
- Mata Mera Desak Polda NTT Tetapkan Tersangka Kasus Awololong
- BPKP NTT Periksa Fisik Proyek Awalolong
Informasi yang dihimpun SERGAP, menyebutkan, penyidik Polda NTT telah berada di Lembata sejak Selasa (18/8/20) hingga Jumat (22/8/20). Tim penyidik kembali ke Kupang pada Sabtu (23/8/20).
Selain Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, penyidik juga memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Silverter Samun, dan saksi-saksi lain yang terkait dalam kasus proyek Awalolong. (al/al)