sergap.id, KUPANG – Badan Pengurus Himpunan Pelajar Mahasiswa Manggarai Timur (HIPMMATIM) Kupang mendatangi Kantor Gubernur di Jalan El Tari Kupang untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Ada empat persoalan yang disampaikan HIPMMATIM, yakni  soal tapal batas antara Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada, penggusuran mangrove di Pantai Borong, atambang ilegal di padang Mausui Kecamatan Kota Komba yang diduga kuat dibacking oleh Bupati Mangarai Timur, serta nasib ratusan pegawai tenaga harian lepas (THL) di Manggarai Timur yang sejak Januari 2019 belum menerima honor.

Mereka bersikeras ingin bertemu langsung dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL).

Tapi karena Gubernur dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Jelamu sedang berada di So’e, Kabupaten TTS, menghadiri upacara pemakaman mantan Bupati TTS Almarhum Cornelis Tapatab, akhirnya mereka hanya diterima oleh Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum, Valeri Guru serta Kasubag Pelmas dan HK, Frans Tiran .

“Bapak Kepala Biro Humas dan Protokol bersama Bapak Gubernur  sedang bertugas ke Soe menghadiri upacara pemakaman mantan Bupati TTS,” kata Valeri memberi penjelasan kepada para demosntran.

Koordinator Lapangan (Korlap) demo, Kris Jiu, dan Ketua HIPMMATIM Kupang, Jefri Nyoman, berharap aspirasi yang disampaikan dapat direspons cepat oleh Gubernur VBL.

“Kami berharap aspirasi kami ini Bapak Gubernur cepat meresponsnya,” tegas Kris Jiu diamini Jefri Nyoman dan kawan-kawan.

Terkait pengurusan mangrove di Pantai Borong, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, sebut Kris Jiu, Bupati Matim telah mengesampingkan aspek lingkungan.

“Mangrove merupakan sumber daya penting dalam menjaga kebrlanjutan ekosistem pesisir  yang berfungsi seebagai ruang berkembangbiaknya  sumber daya ikan, dan pencegah laju abrasi pantai.  Atas dasar itu maka Bupati Matim telah menganggap melanggar UU No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan,” ungkap Kris.

Karena itu, Kris mendesak Pemerintah Provinsi NTT dan Kapolda NTT untuk segera mengusut dan menindak tegas pelaku penggusuran Mangrove di Pantai Borong.

Setelah mendengar berbagai aspirasi yang disampaikan, disepakati waktu seminggu untuk melaporkan dan merespons berbagai hal yang telah disampaikan.

“Baik, kami telah mendengar berbagai aspirasi yang disampaikan. Beri kami waktu satu minggu untuk merespons dan memastikan hal-hal tersebut sesuai ruang lingkup, kewenangan dan tanggungjawab yang kami emban,” tutur Valeri Guru.

Kasubag Pelmas dan HK Biro Humas dan Protokol, Frans Tiran, menambahkan, sejatinya Pemprov NTT memiliki itikad dan tekad yang kuat untuk bekerja sungguh-sungguh agar kesejahteraan rakyat dapat terpenuhi.

“Inilah goals kita yakni kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tandas Frans Tiran.

Selanjutnya Kris Jiu dan Jefri Nyoman menyerahkan aspirasi HIPMMATIM Kupang diterima Valeri Guru disaksikan Frans Tiran. (Red/Valeri Guru)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini