Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (3/4/17).

sergap.id, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan meluncurkan program pelayanan kesehatan gratis berbasis KTP elektronik (eKTP) bagi masyarakat kurang mampu.

“Peluncuran ini bertepatan dengan HUT Kota Kupang yang ke 21tanggal 25 April (2017),” ujar Walikota Kupang, Jonas Salean kepada sergapntt.com, Senin (3/4/17).

Tujuan program ini, kata Jonas, untuk memudahkan warga kurang mampu mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Seluruh warga miskin bisa berobat dan di rawat  di kelas tiga secara gratis. Karena biaya sudah disiapkan oleh pemerintah,” papar Jonas.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana, mengatakan, setelah peluncuran eKTP Kesehatan, warga miskin dapat berobat ke 11 Puskesmas dan dua rumah sakit yang ada di Kota Kupang, yakni RSUD WZ Yohanes Kupang dan RSUD SK Lerik.

Menurut Wijana, di Kota Kupang ada sekitar 38 ribu jiwa yang belum memiliki jaminan kesehatan. “Tapi akan kita akomodir semuanya dalam program eKTP ini,” katanya.

Tahun ini telah disiapkan Rp13 miliar dari APBD 2017 untuk membiayai eKTP Kesehatan. Dana ini akan ditambah lagi Rp7 miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Pemkot Kupang dari Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

“Namun saya minta pak Walikota supaya dana yang dipakai untuk pembayaran klaim cukup Rp5 miliar saja, sedangkan Rp2 miliar dipakai untuk perbaikan sarana pelayanan kesehatan, sehingga pasien yang datang terasa nyaman,” kata Wijana.

Wijana menambahkan, bagi anak-anak yang belum memiliki e-KTP, diharapkan agar orang tuanya membawa serta kartu Keluarga saat datang berobat.

“Antara jaminan kesehatan berbasis e-KTP dan BPJS sebenarnya tidak ada beda. Hanya saja pasien BPJS bisa naik kelas pada waktu berobat dirumah sakit, sedangkan jatah pasien kesehatan e-KTP hanya kelas III dan tidak bisa lompat kelas,” tutupnya. (Dhem)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini