Sopi dan para pelaku pengedar sopi yang diamankan Polsek Laenmanen, Kabupaten Malaka, Sabtu (10/3/18).

sergap.id, LAENMANEN – Dalam rangka cipta kondisi menyongsong Pillgub NTT 2018, aparat Polsek Laenmanen menggelar razia kendaraan di jalan raya, depan Polsubsektor Nurobo.

Kegiatan yang dilaksanakan dari pagi hingga sore Sabtu (10/3/18) itu dipimpin oleh Kapolsek Laenmanen Ipda Oscar Pinto Ribeiro.

Setiap Kendaraan baik roda dua maupun roda enam yang melintas di perbatasan Kabupaten Belu dan TTU tersebut dihentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya dan barang bawaan.

Dalam pemeriksaan, aparat yang turut didampingi anggota Polsubsektor Nurobo, mendapati penumpang roda empat yang membawa ratusan liter berisi minuman keras lokal jenis sopi buatan Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Kapolsek Laenmanen mengungkapkan, barang haram tersebut langsung disita karena tidak dilengkapi izin atau dokumen yang sah.

“Semuanya (pemilik) adalah warga TTU dan mereka mengaku sopi itu dibeli di Kota Kupang. Setelah Kita hitung jumlahnya mencapai 409 liter. Ada yang ditampung pakai botol air mineral dan ada juga yang pakai jirigen,” paparnya.

Mantan Kaur Bin Ops Narkoba Polres Belu ini juga mengungkapkan bahwa praktek penjualan sopi sudah ditekuni para pelaku selama kurang lebih 1 tahun dan tempat yang dituju adalah kota Atambua, ibukota Kabupaten Belu.

“Jadi setiap hari sabtu, miras tersebut dibawa dan dipasarkan di Atambua. Kegiatan ini katanya sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun,” tegas Oscar.

Aparat Polsesk Laenmanen saat mengamankan Sopi dari sebuah kendaraan roda 4, Sabtu (10/3/18).

Selain melakukan penyitaan, Oscar juga memberikan himbauan kamtibmas kepada para pemilik sopi agar dikemudian hari tidak lagi mengedarkan barang haram tersebut kepada masyarakat.

“Disini Kita tidak saja berikan teguran ke mereka, namun kita juga membuat surat pernyataan supaya mereka lain kali tidak mengulanginya lagi,” ungkapnya.

Kapolsek Laenmanen Ipda Oscar Pinto Ribeiro saat memperingati salah satu pelaku pengedar Sopi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K., M.Si, mengatakan, Sopi merupakan salah satu penyebab tindak kriminalitas. Karena pihaknya terus berupaya untuk memusnahkan peredaran miras di wilayah hukum Polres Belu.

“Hampir setiap tindak pidana yang terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya meminta anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tegas Christian.

“Semoga apa yang sudah dilakukan Polsek Laenmanen dapat membuat efek jera bagi para penjual minuman keras lainnya,” pungkasnya. (Humas Polres Belu)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini