sergap.id, ENDE- Arkadius Ben Boi alias Aldo, oknum Apartur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pertanian Kabupaten Ende dilaporkan oleh selingkuhannya ke Polres Ende pada Senin (6/1/25) lalu.

Arkadius dipolisikan karena menganiaya selingkuhannya yang dilatari masalah uang Rp 150 juta.

Kepada SERGAP, Maria (55), selingkuhan Arkadius, mengatakan, ia mulai berhubungan dengan Arkadius sejak tahun 2017, tepatnya 31 Juli, ketika Maria masih tinggal di Kupang bersama suami dan anak-anaknya.

Awal kenal lewat Facebook dan Aldo mengaku sebagai duda. Lalu, seiring berjalannya waktu, Aldo mengutarakan  niatnya untuk menjadikan Maria sebagai istri. Ajakan Aldo mulanya ditolak, karena Maria beralasan telah memiliki suami.  Namun Aldo tak menyerah. Ia terus memburu sang target. Tak jarang ia mengajak Maria untuk berhungungan intim lewat video call.

“Suatu waktu pernah dia telpon, saya bilang jangan ganggu saya. Karena saya lagi fokus urus suami saya yang sedang sakit (jantung bocor). Hingga akhirnya tanggal 15 September 2017 suami saya meninggal dunia. Ketia dia telepon lagi, saya bilang jangan ganggu saya lagi, karena saya lagi kedukaan. Nah sejak suami saya meninggal, kami putus kontak selama 7 bulan. Dan, pada Maret 2018, tiba-tiba Aldo inboks saya, dia tanya apa kabar? Saya balas kabar baik. Terus dia bilang kaka tidak ingat saya kah? Saya ini lagi sakit. Saya tanya sakit apa? Aldo jawab, sakit Hernia. Saya lalu sarankan jangan operasi, pakai obat kampung saja. Sejak itu hubungan kami semakin akrab dan dia sering minta uang untuk keperluan anaknya yang masih kecil. Pertama kali saya transfer untuk Aldo sebesar Rp 900 ribu. Setelah itu, setiap kali dia telepon saya selalu minta saya untuk jadi istrinya. Saya bilang, saya ini lebih kakak dari kamu 5 tahun. Aldo jawab, tidak apa-apa karena saya yang jalani dan saya tidak pusing dengan omongan orang”, beber Maria.

Karena Maria belum memberi jawaban apakah bersedia menjadi istri atau tidalk, Aldo pun terus menelpon Maria.

“Pernah usai bakar lilin dan doa di kubur suami, tiba- tiba HP saya berdering, ternyata Aldo yang telepon. Saya lalu bilang, saya baru selesai doa di kubur suami. Aldo langsung bilang, tolong minta ijin di suami bahwa kamu ada hubungan dengan saya. Dan, itu Aldo buktikan pada tanggal 11  Agustus 2018, dia datang ke rumah saya di Kupang dan minta kepada anak-anak saya bahwa dia mau bawa saya ke Ende untuk dijadikan istri. Waktu itu ada anak perempuan saya yang jadi saksi. Setelah itu dia ajak saya nginap di hotel Dewata selama 3 malam. Malam kedua di hotel, baru Aldo berterus terang ke saya bahwa dia sudah punya istri. Saat itu saya kaget dan saya keluar dari kamar hotel. Terus Aldo kejar saya, dia bilang Ma mari kita bicara baik- baik. Saat saya masuk kembali ke hotel, Aldo langsung cium saya punya kaki dan bilang, Ma kau jangan kasih tinggal saya. Akhirnya saya ikut dia ke Ende pada tanggal 14 Agustus 2018. Di Ende saya nginap di rumah kakak saya. Sementara dia terus ke rumahnya di Nangapanda”.

“Dari situ hubungan kami berlanjut. Malah Aldo ajak saya ketemu dengan istrinya. Dan, saat ke rumahnya, saya diperkenalkan dengan istrinya. Dia bilang ke istrinya bahwa saya ini hanya teman bisnis. Dan, saya pernah tidur di rumahnya Aldo di Nangapanda”.

“Hubungan kami berjalan selama 8 tahun tanpa diketahui oleh istri sahnya. Hubungan kami baru diketahui istrinya, setelah saya di pukul oleh Aldo pada tanggal 9 Desember 2024. Kasus ini bermula ketika saya tagih uang yang dia pinjam ke saya sebanyak 150 juta untuk bangun kos- kosan”.

“Kalau saya mau hitung betul, ya bukan hanya 150 juta, malah lebih. Urusan adat, pokoknya macam-macamlah, dia pasti minta uang di saya. Usaha Roti Babi saya jadi bangkrut gara- gara dia pinjam uang saya itu. Uang yang saya kumpul dengan hasil keringat saya selama bertahun-tahun lenyap dalam sekejap. Saya sudah korbankan semua, tapi dia balas dengan tai. Saya mulai tagih uang saya itu November 2024. Dari situ Aldo mulai menghindar. WA terakhir ke saya tanggal 25 November 2024”.

“Aldo sempat minta nomor rekening saya, tapi permintaannya saya belum sempat kirim. Karena kami dua sudah sering ribut. Jadi saya anggap biasa. Yang saya marah itu karena dia pukul saya. Apalagi uang saya yang dia pinjam belum dikembalikan. Sikap Aldo berubah 360 derajat, awalnya pake sumpah dan mau menerima saya apa adanya. Saya sudah korbankan harga diri, harta dan uang terus dia balas seperti ini. Siapa pun pasti marah. Kasus penganiayaan sudah saya lapor ke Polres Ende dengan Nomor STPL: STBL/B/05/I/2025/ Spkt/Res.Ende/ Polda NTT pada Senin 6 Januari 2025”.

Maria berharap Polres Ende segera memproses kasusnya sesuai ketentuan Undang- Undang yang berlaku.

Terpisah Aldo yang dihubungi SERGAP pada Rabu ( 12/2/25), tak menampik hubungannya dengan Maria. Ia hanya mengatakan kasusnya sedang ditangani Polres Ende.

Kapolres Ende, AKBP. I Gede Ngurah Joni M,  melalui Kanit Pidum Polres Ende, Aipda. John Sear membenarkan pihaknya sedang menangani kasus yang dilaporkan oleh Maria. Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

“Saksi – saksi sudah kita periksa. Ada 3 saksi. Saat ini kita sedang menunggu hasil visum dari pihak Rumah Sakit Daerah Ende.  Setelah berkas perkaranya lengkap kita akan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan”, ucap John.  (sg/sg)