
sergap.id, ALORIPIT – Warga RT 15, Dusun Ameaba, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, meminta agar PT. Pesona Permai Indah, untuk menghentikan aktifitas, yang sejak tahun 2020 mengambil material di kawasan Daerah Aliran Sungai ( DAS) kali Aesesa.
Ibrahim Ua ( 40 tahun) warga RT. 15, Dusun Ameaba, Kelurahan Mbay I, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo kepada SERGAP ( 8/10/21) mengatakan, akibat dari pengambilan material oleh PT. Pesona, kondisi kali Aesesa saat ini menjadi rusak. Semenjak PT ini ambil material, setiap kali musim hujan sering terjadi longsor. Kami punya rumah letaknya tidak jauh dari bibir sungai jadi kalau tiap musim banjir sering longsor, maka tidak menutup kemungkinan cepat atau lambat rumah kami juga bisa jadi korban ucap, Ibrahim. Bukan hanya rumah tapi bisa saja semua rumah yang ada di RT 15 bisa-bisa amblas.
Ibrahim menambahkan, akibat dari pengerukan material, pondasi talang ( saluran pengantar air) ke Irigasi Mbay Kiri, sebagiannya sudah tergerus air. Ini kalau dibiarkan terus, suatu saat tiang talang bisa roboh beber, Ibrahim.
Mau sudah ada ijin resmi atau tidak tapi kami yang Terima dampaknya pungkas, Ibrahim.
Hal senada juga disampaikan Munawir, warga Ameaba. Menurut Nawir, dengan adanya pengerukan material yang dilakukan oleh PT. Pesona, sangat merugikan kami warga Kelurahan Mbay I pada umumnya dan lebih khusus kami di RT 15. Dulu sebelum ada pengerukan, lokasi disini rata dan tidak ada tebing atau jurang. Namun dengan masuknya PT. Pesona, kondisi kami menjadi tidak nyaman. Kami minta agar Pemda Nagekeo, segera mengambil sikap tegas karena yang jadi korban kami masyarakat tohok Nawir.
Kepala Kelurahan Mbay I, Ricart Lamanepa, ketika dihubungi SERGAP melalui telpon ( 8/10/21) mengatakan, yang ambil material di kawasan Daerah Aliran Sungai ( DAS) itu, PT. Wologo bukan PT. Pesona. Karena PT. Wologo itu sudah mengantongi ijin resmi. Untuk kendaraan dan alat berat kemungkinan milik PT. Pesona, yang dikontrak oleh om Ahmad Yani, selaku direktur PT. Wologo. Kalau tanya soal perijinan abang coba cek langsung di Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Nagekeo tutup, Ricart.
Pantauan SERGAPĀ pengambilan material batu dan pasir, hanya berjarak 200 meter dari talang (saluran pengantar air).
Tanah milik warga, sebagian besar sudah tergerus air, akibat dari pengerukan dan pengambilan material batu dan pasir di kali Aesesa.
Ahmad Yani, Direktur PT. Wologo, belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali ditelpon tapi HP tidak aktif. (penulis/editor: sherif goa)