Anggota DPRD Nagekeo asal Partai Golkar, Antonius Moti.

sergap.id, MBAY – Tiga orang Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, yakni Antonius Moti, Krisostomus Gore (Golkar) dan Fredy Amekae (Demokrat), Jumat (3/3/2018) kemarin, mencak-mencak di Kantor Panwaslu Nagekeo.

Moti cs marah sekali ketika dipanggil Panwas untuk klarifikasi dugaan kampanye Pilkada Nagekeo yang mereka lakukan tanpa izin cuti.

“Kalau panggil kami sebagai juru kampanye, harus melalui penghubung. Kalau panggil kami sebagai anggota DPRD harus seizin gubernur. Tidak langsung ke pribadi,” kata Moti cs.

Fredy Amekae bahkan mengancam akan memanggil balik Panwas ke DPRD Nagekeo. “Gaji Panwas saja, DPRD yang setujui,” ujar Moti seperti dilansir Pos Kupang edisi Minggu (4/3/18).

Moti cs mengatakan, Panwas Nagekeo salah orang karena berhadapan dengan mereka.

“Mungkin mereka merasa Panwas tidak pantas panggil mereka,” kata Ketua Panwas Kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga,S.H dalam jumpa pers di Kantor Panwas Nagekeo, Jumat malam.

Yohanes yang saat itu didampingi dua Anggota Panwas, Yohanes Emanuel Nane dan Abdul Syukur, mengungkapkan, keributan terjadi ketika perdebatan tentang aturan kampanye bagi Anggota DPRD yang masih aktif.

Moti cs bertahan dengan penafsiran sendiri terhadap aturan tentang kampanye dan menilai kampanye di luar jam kerja tidak harus mengantongi surat izin cuti.

Salah satu anggota Panwas, Yohanea Emanuel Nane menyarankan jika berdebat soal penafsiran terhadap aturan yang berlaku sebaiknya langsung gugat ke MK.

Dari sinilah awal keributan. Ketiga anggota dewan tersebut tersinggung dan langsung meninggalkan ruang kerja Ketua Panwas Nagekeo sambil mengeluarkan kata-kata dan sikap kurang bersahabat.

Menurut Yohanes Nane, tidak puas, sampai di Halaman Kantor Panwas Nagekeo, tiga anggota DPRD itu kembali masuk ke Kantor Panwas Nagekeo dan kembali mengeluarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada tiga anggota Panwas Nagekeo.

Yohanes menegaskan, Moti cs diundang untuk klarifikasi atas dugaan pelanggaran Pilkada . “Ada temuan dari panwas lapangan, kita kaji dan menyimpulkan ada pelanggaran administrasi. Karena itu kita panggil untuk klarifikasi,” paparnya.

Anggota DPRD Nagekeo asal PAN, Sambu Aurelius.

Yohanes mengungkapkan, kewajiban cuti bagi anggota DPRD pada saat kampanye sudah didiskusikan dengan DPRD dan KPU.

“Kami sudah diskusi. Ini hanya soal miskomunikasi. Kita akan kembali keluarkan panggilan. Setelah dua kali dipanggil, tidak hadir kami akan kaji dan klarifikasi ke saksi setelah itu buat rekomendasi,” kata Yohanes.

Selain Moti, Fredy, Krisostomus, masih ada satu anggota DPRD yang juga diundang klarifikasi di Panwas hari itu. Dia adalah Sambu Aurelius (PAN). Saat terjadi keributan, Aurelius lebih tenang dan bersedia memberikan klarifikasi.

Para anggota dewan itu, lanjut Yohanes diundang dalam waktu berbeda. Sambu diundang pukul 08.00 Wita, sedangkan Anton, Fredy dan Mus Gore diundang pukul 10.00 Wita. Namun keempat anggota DPRD Nagekeo itu baru memenuhi undangan Panwas pada pukul 04:40 Wita. (CS/PK)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini