sergap.id, KUPANG – Kendati sudah melakukan perekaman E-KTP atau Print Ready Record (PRR), namun banyak warga Kota Kupang belum mengambil KTPnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Agus Ririmasse, menjelaskan, sejauh ini warga Kota Kupang yang telah melakukan PRR sebanyak 12.365 jiwa, dan yang menggunakan Surat Keterangan (Suket) sebagai persyaratan administrasi di sejumlah lembaga pelayanan masyarakat sebanyak 2000 lebih jiwa.
“Tapi permasalahan yang dialami Dukcapil adalah banyaknya warga yang belum mengambil KTP,” ujar Agus kepada SERGAP, Selasa (19/5/20) siang.
Menurut dia, saat ini blanko KTP masih ada 6.000 buah. Ini diperioritaskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan KTP, seperti anak-anak yang baru tamat SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi atau anak-anak yang ingin mengikuti tes Polisi atau TNI.
“Print Ready Record dan Suket di Kota Kupang masih tinggi. Kita sudah umumkan, tapi masyarakat belum datang juga,” ucapnya.
Kata Agus, blanko KTP yang sudah dicetak menjadi KTP siap pakai, hingga kini masih sangat banyak yang belum diambil oleh pemilik KTP.
“Kami sudah cetak, tapi orangnya tidak datang ambil,” bebernya.
Karena itu, lanjut Agus, pihaknya akan mendatangi rumah pemilik KTP dan menyerahkan KTP kepada pemiliknya sesuai alamat yang tertera di KTP. (adv/adv)