
sergap.id, KUPANG – Dugaan skandal yang menyeret salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Belu, Christafora Fernandez, kini memasuki tahap verifikasi oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap pengaduan tersebut.
“Ya, kita sedang verifikasi,” tegas Nonato kepada SERGAP, Kamis (27/8/2026).
Nonato menjelaskan, apabila dalam proses verifikasi ditemukan indikasi pelanggaran etik, maka penanganan selanjutnya menjadi kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Karena itu, hasil verifikasi Bawaslu NTT nantinya akan diteruskan kepada DKPP untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Nonato, apabila perkara berlanjut ke persidangan etik, maka sidang wajib dihadiri pihak pengadu dan teradu.
“Sidang bisa dilakukan di Kupang atau di Jakarta. Tergantung pilihan DKPP,” ujar Nanato.
Sementara itu, informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, sejumlah kasus dugaan pelanggaran asusila yang pernah menyeret penyelenggara pemilu dalam beberapa tahun terakhir berujung pada sanksi berat, yakni pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.
BACA JUGA: Dugaan Selingkuh Guncang Bawaslu Belu, Istri Sah Minta DKPP Turun Tangan
Kasus terkini menjadi sorotan lantaran menyangkut seorang komisioner lembaga pengawas pemilu, yakni institusi yang dituntut menjaga integritas, independensi, profesionalitas, dan kehormatan penyelenggara pemilu. (cis/cis)
































