Pelaku setelah diciduk aparat Polsek Kota Komba Manggarai Timur, Rabu (25/10/17).

sergap.id, RIMUN – Kamis (26/10/17) kemarin, KN melaporkan Maksimus Modo, suaminya, ke Polsek Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, karena tega memperkosa anak kandungnya dan merekamnya dengan ponsel.

Pelaku  merupakan warga kampung Rimun, Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur.

Sementara korban kini sedang sekolah di salah satu SMP di Kota Komba, Manggarai Timur.

Informasi yang dihimpun SERGAP.ID, menyebutkan, korban yang kini baru berusia 15 tahun itu diperkosa bapaknya sejak Juli 2017.

Hingga bulan Oktober 2017 ini, sudah 4 kali korban mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayahnya itu.

Korban tidak berani melaporkan perbuatan bejat ayahnya, karena diancam akan dibunuh jika menceritakan aib yang dilakukan ayahnya kepada orang lain.

Kasus ini baru terungkap pada Rabu (25/10/17), ketika si bapak biadab yang dalam beberapa hari ini tinggal di pondok di sawah milik mereka di lereng gunung Leweng, Desa Pong Ruan, Kota Komba itu menitipkan HPnya ke istrinya untuk di cas di rumah mereka.

Usai cas, iseng, istrinya menghidupkan HP dan melihat-lihat foto yang ada di galeri HP.

Bukan main kagetnya ketika dia melihat foto suaminya dan anaknya dalam keadaan bugil. Lebih kaget lagi ketika dia mendapati video suaminya tengah memperkosa anaknya.

Sambil menangis, KN mendatangi Polsek Kota Komba mengadukan perbuatan suaminya.

Pelaku pun langsung diciduk oleh aparat yang dipimpin oleh Waka Polsek Kota Komba Aiptu. Amadius Jabar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, dan satu buah Hp merk Strawberry yang berisi pose telanjang dan video mesum pelaku dan korban.

Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. (BB)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini