sergap.id, USAPI – Saat masih berusia 16 tahun, Santi Dorthia Kikhau diselundupkan oleh mafia penjual tenaga kerja secara ilegal ke Malaysia. Disana, ia dipekerjakan tanpa gaji.

Gadis asal Desa Oe Usapi, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur itu juga dilarang oleh majikannya untuk keluar rumah atau sekedar jalan-jalan menemui sesama warga Indonesia.

Sudah begitu, Santi masih disiksa secara keji oleh majikan yang tinggal di Petaling Jaya, Jalan BU/6/1 masuk 6/4/ nomor 70, Selangor Malaysia itu.

Karena tak tahan, secara diam-diam, Santi menulis surat dan melempar keluar rumah lewat jendela. Surat tersebut kemudian ditemukan oleh Melda, teman Santi.

Melda lantas menghubungi ibu kandung Santi via handphone. “Melda menghubungi istri saya bahwa Santi sedang mengalami penyiksaan berat,” papar Thomas Kikhau, ayah kandung Santi, saat akan melapor kasus kekerasan yang dialami Santi ke Polres TTS pada Senin (22/5/17).

Dalam surat Santi, kata Thomas, Santi meminta pertolongan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk segera menyelamatkan dirinya dari kebiadaban majikannya.

Menurut Thomas, Santi diberangkatkan secara ilegal oleh seseorang yang hingga kini namanya belum diketahui oleh keluarga.

“Saya punya anak berangkat ke Kupang pada tanggal 5 Juli 2012, dan katanya menginap di rumah salah satu perekrut yang beralamat di Oebobo. Waktu berangkat, saya punya anak baru berusia 16 tahun,” ujar Thomas.

Thomas menjelaskan, informasi tentang penyiksaan terhadap Santi, baru diketahui pada tanggal 18 Mei 2017. Karena itu, ia berharap, perwakilan Indonesia yang berada di Malaysia segera mencaritahu informasi tentang keberadaan Santi.

“Anak kami disiksa. Kami butuh pertolongan pemerintah,” pintanya.

Diselamatkan Polisi malaysia

Siwa, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang, mengatakan, Santi telah diselamatkan oleh pihak Kepolisian Malaysia.

“Menurut informasi yang kami terima dari KBRI di Malaysia, yang bersangkutan telah diselamatkan oleh polisi di Malaysia,” kata Selasa (23/5/17) saat dimintai konfirmasi soal perkembangan terakhir kasus kekerasan terhadap Santi.

Kata Siwa, hingga saat ini kepolisian Malaysia masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang menimpa Santi. “Korban saat ini sudah berada di Rumah Perlindungan Pemerintah Malaysia. Baru info itu yang kami dapatkan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, menegaskan bahwa Santi sudah berada dalam pengawasan kepolisian Malaysia.

“Saat ini yang bersangkutan sudah berada di D7, sebutan untuk kepolisian Malaysia. Saat ini sudah di Rumah Perlindungan Zone Tengah Malaysia,” ucap Nusron.

Ia juga mengatakan bahwa Santi saat ini masih dalam ‘Interim Protection Order’ atau masih dalam penyelidikan dan belum diperbolehkan bertemu siapa pun kecuali polisi penyidik. (Ve/Mi/Ant)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini