Hasil seleksi PPPK langsung diumumkan pada setiap tahapannya, dan dilanjutkan dengan proses pemberkasan dan penetapan Nomor Induk atau NI PPPK.
Hasil seleksi PPPK langsung diumumkan pada setiap tahapannya, dan dilanjutkan dengan proses pemberkasan dan penetapan Nomor Induk atau NI PPPK.

sergap.id, JAKARTA – Pemerintah mengubah mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Jika Februari 2019 silam, proses seleksi PPPK hingga PPPK bisa menikmati gaji dan tunjangannya memakan waktu dua tahun, maka tahun 2021 ini mekanismenya dipercepat.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan, pelaksanaan seleksi PPPK guru akan dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap I Agustus 2021, tahap II Oktober 2021, dan tahap III Desember 2021.

Hasil seleksi langsung diumumkan pada setiap tahap, dan dilanjutkan dengan proses pemberkasan dan penetapan Nomor Induk atau NI PPPK.

Karena itu, Suharmen mengingatkan agar pada saat penetapan NI PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi segera menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.

“Setelah NI PPPK ditetapkan, SK langsung diterbitkan PPK. Sehingga para PPPK segera mendapatkan gaji dan tunjangannya,” terangnya Suharmen dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi X DPR RI, Selasa (30/3/21). (pel/pel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini