Lomba Dansa Lansia di Kota Kupang, Kamis 23 Agustus 2018.

sergap.id, KUPANG – Sebanyak 18 pasang usia lanjut (Lansia) dari enam Kecamatan di Kota Kupang mengikuti lomba dansa yang digelar di balai Kota Kupang, Kamis (23/8/18).

Lomba ini untuk meramaikan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke 73 tanggal 17 Agustus 2018, sekaligus meriahkan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke 22 tanggal 29 Mei 2018.

Selain dansa, para Lansia juga mengikuti lomba Fashion Show yang dimulai pukul 09.35 wita hingga pukul 13.30 Wita.

Kepala Bagian Kesejahteraan (Kesra) Setda Kota Kupang, Ritha E. Lay, menjelaskan, setiap kecamatan diwakili oleh satu sampai lima pasang lansia.

“Pasangan lansia ini berasal dari Kecamatan Oebobo, Kelapa Lima, Kota Lama, Kota Raja, Maulafa dan Alak,” katanya.

lomba ini memperebutkan berbagai macam hadiah dan uang tunai dari Pemerintah (Pemkot) Kota Kupang.

Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, mengatakan, perlombaan ini baru pertama kali diadakan di Kota Kupang.

“Saya sangat apresiasi kepada panitia yang menggelar perlombaan ini,” ucapnya.

Lomba Dansa Lansia di Kota Kupang, Kamis 23 Agustus 2018.

Sejarah HLUN

Hari lanjut usia nasional atau disingkat menjadi HLUN merupakan satu hari penting di Indonesia yang diperingati setiap tangga 29 Mei sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap orang lanjut usia.

Menurut Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Lansia adalah orang yang telah berusia 60 tahun ke atas.

Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra.

Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia.

Pemerintah daerah memperingati Hari Lansia dengan kegiatan yang melibatkan orang lanjut usia, seperti acara senam bersama, berbagai perlombaan, dan penyerahan paket bantuan bagi orang lanjut usia.

Selain itu, Hari Lansia juga diperingati dengan mengadakan seminar dan diskusi bertemakan orang lanjut usia.

Sedangkan Hari Lanjut Usia Internasional (International Day of Older Persons) ditetapkan melalui Sidang Umum PBB setiap 1 Oktober berdasarkan resolusi No. 45/106 tanggal 14 Desember 1990.

Penetapan hari lansia internasional merupakan kelanjutan dari Vienna International Plan of Action on Aging (“Vienna Plan”) yang diputuskan di Wina tahun 1982 dengan resolusi No. 37/1982 yang melahirkan kesepakatan untuk mengundang bangsa-bangsa yang belum melaksanakan agar menetapkan hari bagi lanjut usia.

Hari Lanjut Usia Nasional dicanangkan secara resmi oleh Presiden Soeharto di Semarang pada 29 Mei 1996 untuk menghormati jasa Dr KRT Radjiman Wediodiningrat yang di usia lanjutnya memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). (adv/adv)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini