sergap.id, KUPANG – Seorang gadis berininsial AD, umur 21 tahun, warga Rt06, Rw02, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota kupang, menjadi korban pelecehan seksual oleh pemilik kos “Ceria” berininsial AL.
AD mengaku, ia diperlakukan tidak senonoh oleh AL, pemilik kos yang berlokasi di Rt24 Rw06 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa lima, Kota Kupang, pada hari Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 19.30 wita.
Saat itu, kata AD, ia hendak mengambil pakain milik Engel, adiknya, dan pakaian temannya bernama JO di kamar kos milik Ivon, temannya.
Sebelum mendatangi kos Ceria, AD terlebih dahulu menelpon Ivon, dan ketika sampai di bagian depan kos itu, ada pemilik kos dan beberapa orang lagi duduk santai. AD kemudian minta permisi dan menegur, “selamat malam”.
AD lantas menuju kamar milik Ivon. Saat itu pelaku mengikutinya dari belakang dan tangannya berusaha menyentuh tubuhnya, sambil berujar, “kalau mau na… bilang mau”.
Karena tak terima, AD kemudian meminta Ivon untuk menyampaikan perasaan tidak sukanya kepada pelaku. “Tolong omong jangan kurang ajar,” pinta AD kepada Ivon.
Namun tiba – tiba, pelaku menjulurkan tangannya dan meramas payudara AD sebelah kiri. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan kamar kos Ivon.
Karena tak puas, setelah pulang ke rumahnya, AD melaporkan perbuatan AL ke keluarganya. Kontan saja keluarga AD emosi dan berusaha mencari AL. Beruntung apparat Polsek Kelapa Lima sigap mengatasi masalah ini.
Kapolsek Kelapa lima AKP. Didik Kurnianto, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Kupang Kota untuk ditindaklanjuti. (SD)