isyak nuka
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka, ST, MM.

sergap.id, KUPANG – Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka, ST, MM, mengatakan, mulai hari ini, Sabtu, 25 April 2020, penerbangan lokal di NTT kembali beroperasi seperti biasa setelah sebelumnya ditutup oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Besok (hari ini) pesawat sudah beroperasi, tapi hanya untuk lokal saja, yakin di dalam wilayah NTT. Sementara dari luar NTT atau dari NTT ke luar seperti ke Bali belum dibolehkan,” ujar Isyak kepada SERGAP, Jumat (24/4/20) malam.

Isyak yang juga Sekretaris Bidang Pengendalian Pintu Masuk Keluar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, menjelaskan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 adalah larangan sarana penggunaan transportasi yang dimaksudkan dalam PM 25 2020 berlaku untuk transportasi darat, transportasi laut, dan transportasi udara.

Transportasi laut sudah dilakukan penutupan sejak tanggal 13 April 2020 sesuai dengan surat Dishub Nomor 250 tanggal 11 April 2020.

“Sedangkan transportasi darat yang dilarang adalah angkutan penyeberangan ferry. Itu masih kita larang sesuai dengan surat yang sama berlaku sejak 13 April 2020,” tegasnya.

Sementara angkutan umum lainnya dalam wilayah Provinsi NTT tetap beroperasi sebagaimana biasanya.

“Jadi bus-bus AKDP (Antar Kabupaten Dalam Provinsi) masih boleh beroperasi, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Hukumnya wajib. Kemudian untuk angkutan udara, transportasi udara yang dilarang sesuai dengan PM 25 2020 adalah penerbangan pesawat dari daerah terpapar. Itu kita larang. Yang tidak dilarang adalah cargo, pemuatan alat-alat kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19. Sedangkan untuk penumpang seluruhnya kita larang. Tetapi dalam Provinsi NTT, di dalam wilayah kita ini, penerbangan tidak kita larang. Boleh tetap beroperasi seperti biasa,” paparnya.

Apa pertimbangannya ?

“Kita daerah kepulauan. Kalau penerbangan lokal kita tutup, bagaimana jika ada kejadian-kejadian luar biasa. Kemudian ini juga berkaitan dengan pengiriman alat-alat pelindung diri (APD), alat-alat kesehatan, sampel yang berkaitan dengan Covid-19 dari daerah-daerah. Ini menjadi pertimbangan kita. Kalau orang-orang tiba-tiba sakit dan membutuhkan rujukan segera, ini juga menjadi pertimbangan kita. Jadi kesulitan-kesulitan ini membuat kita harus mengambil suatu kebijakan. Tentunya kebijakan ini tidak bertentangan dengan PM 25 2020,” ujar Isyak.

“Jadi esok (hari ini) tetap beroperasi seperti biasa untuk penerbangan di dalam wilayah NTT. Tentunya juga dengan pengawasan yang ketat sesuai protokol kesehatan yang berlaku; social distancing tetap harus kita perhatikan; penumpang yang naik dan yang turun tetap diperiksa di bandara; baik bandara keberangkatan maupun bandara tujuan. Itu tetap dilakukan pemeriksaan oleh petugas KKP maupun petugas dinas kesehatan setempat. Jadi sekali lagi saya disampaikan bahwa penerbangan lokal di dalam wilayah NTT tetap beroperasi,” tegasnya. (cs/vg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini