
sergap.id, KUPANG – Meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha terus menyulut simpati. Kepergian tenaga kesehatan muda asal Kefamenanu ini kini menjadi sorotan organisasi profesi dokter yang menilai ada persoalan serius terkait keselamatan, perlindungan, dan tekanan psikologis terhadap tenaga kesehatan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Nusa Tenggara Timur secara resmi menyampaikan sikap keras terkait kasus tersebut. Pernyataan itu disampaikan oleh dr. Imelda Ora, Spesialis Neurologi, mewakili IDI Wilayah NTT dalam jumpa pers di aula pertemuan FKKH Undana Kupang, Selasa (30/6/26).
IDI NTT, kata dr. Imelda, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya dr. Icha yang berpulang pada 26 Juni 2026. Kepada keluarga almarhumah, IDI menyampaikan dukungan moral dan penghormatan atas pengabdian dr. Icha sebagai seorang tenaga kesehatan.
Namun di balik duka tersebut, IDI NTT menyoroti adanya persoalan yang lebih besar.
“IDI Wilayah NTT mengecam dan mengutuk keras segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesinya,” tegas dr. Imelda.
IDI menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar kasus meninggalnya dr. Icha dapat ditangani secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai aturan yang berlaku.
Tak hanya itu, IDI meminta Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Lakalena mengambil langkah nyata untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan di seluruh wilayah NTT.
IDI mendorong Pemerintah Provinsi menerbitkan kebijakan khusus atau surat edaran tentang perlindungan tenaga kesehatan dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun ancaman saat menjalankan tugas pelayanan publik.
Menurut Imelda, perlindungan terhadap tenaga kesehatan tidak boleh hanya menjadi wacana. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, rumah sakit, dan organisasi profesi harus membangun sistem yang mampu menjamin keamanan dokter serta tenaga kesehatan lainnya.
Ia juga meminta koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat keamanan, termasuk kepolisian di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mempercepat penanganan setiap laporan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
Selain pengamanan fisik, Imelda menilai perlu ada mekanisme pelaporan cepat dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan yang menghadapi tekanan, ancaman, maupun persoalan hukum dalam menjalankan profesinya.
-
Ini Bukan Peristiwa Pertama, Tetapi Kali Ini Fatal
Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang NTT, dr. Teda Littik, menyebut meninggalnya dr. Icha menjadi pukulan berat bagi komunitas dokter di NTT.
Menurutnya, persoalan tekanan terhadap tenaga kesehatan bukan hal baru.
“Ini menjadi masa yang sangat menyedihkan bagi kami para dokter. Peristiwa seperti ini bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia maupun di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Sebagai dokter yang selama sembilan tahun bertugas di unit gawat darurat, dr. Teda mengaku sering melihat berbagai bentuk tekanan yang dialami tenaga kesehatan saat menjalankan tugas.
Namun, kata dia, kasus dr. Icha menjadi alarm keras karena berujung pada tragedi kehilangan nyawa.
“Selama ini berbagai tekanan terhadap tenaga kesehatan terjadi, tetapi kali ini peristiwa tersebut berujung sangat fatal,” katanya.
PDUI NTT, lanjut dia, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dr. Icha dan berharap keluarga diberikan kekuatan menghadapi kehilangan tersebut.
Bagi PDUI, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap sistem pelayanan kesehatan di NTT.
Keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan, kata dr. Teda, harus menjadi bagian penting dalam mutu pelayanan dan manajemen risiko fasilitas kesehatan.
-
Rumah Sakit Diminta Evaluasi Sistem Keselamatan Kerja
Teda Littik juga meminta seluruh rumah sakit di NTT segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Evaluasi tersebut mencakup perlindungan dokter, tenaga kesehatan, hingga seluruh pekerja yang berada di fasilitas pelayanan kesehatan.
Manajemen rumah sakit dinilai wajib memastikan adanya standar keamanan yang memungkinkan dokter bekerja secara profesional tanpa rasa takut.
Rumah sakit juga harus menjamin ketersediaan tenaga keamanan, sarana, dan prasarana pendukung agar lingkungan pelayanan kesehatan aman bagi pasien, keluarga pasien, maupun seluruh pekerja.
Selain keamanan fisik, dokter Teda menyoroti persoalan beban kerja, jadwal dinas, serta waktu istirahat dokter dan tenaga kesehatan.
Menurutnya, kelelahan fisik dan mental dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan kerja.
Karena itu, fasilitas kesehatan juga diminta menyediakan layanan kesehatan jiwa, konseling, dan dukungan psikososial yang mudah diakses tenaga kesehatan.
Ia juga menegaskan pentingnya sistem pelaporan internal yang aman dan bebas intimidasi.
-
Pemerintah Diminta Bertindak, Bukan Sekadar Berduka
Selain rumah sakit, dokter Teda mendesak pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap standar keselamatan kerja, kesejahteraan, serta perlindungan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Pemerintah juga diminta memastikan distribusi tenaga kesehatan lebih merata agar beban pelayanan tidak hanya bertumpu pada individu atau fasilitas tertentu.
Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan anggaran yang cukup untuk mendukung program keselamatan kerja, termasuk penyediaan layanan kesehatan mental bagi dokter dan tenaga kesehatan.
Ruang dialog antara pemerintah, organisasi profesi, dan tenaga kesehatan juga harus dibangun secara rutin agar berbagai persoalan di lapangan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi masalah besar.
Kasus dr. Icha kini tidak hanya menjadi kisah duka seorang dokter muda yang kehilangan masa depan, tetapi juga menjadi cermin bahwa sistem perlindungan tenaga kesehatan di NTT membutuhkan pembenahan serius. (cp/cp)






























