Mutiara Prischila Manafe dengan latar belakang Kasi Propam Polres Kupang Kota, Ipda. Frumentius Donatus Jawa Sadipun, SH sedang memeriksa kelengkapan anggotanya.
Mutiara Prischila Manafe dengan latar belakang Kasi Propam Polres Kupang Kota, Ipda. Frumentius Donatus Jawa Sadipun, SH sedang memeriksa kelengkapan anggotanya.

sergap.id, KUPANG – Penanganan kasus dugaan pelanggaran disiplin yang menyeret oknum polisi di Polres Kupang Kota makin mengerucut. Advokat, Mutiara Prischila Manafe, resmi dimintai keterangan oleh Propam, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan konflik antara Mutiara dengan KH, Perwira Unit (Panit) Samapta Polsek Maulafa.

Kepastian pemeriksaan terhadap Mutiara tersebut disampaikan Kapolres Kupang Kota melalui Kasi Propam, Ipda. Frumentius Donatus Jawa Sadipun, SH.

“Hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ibu pengacara,” tegasnya.

Sementara itu, KH belum lepas dari jerat internal. Namun statusnya masih sebagai terduga pelanggar disiplin. Nasibnya akan ditentukan dalam sidang etik yang bisa berujung pada sanksi berat, mulai dari penundaan pendidikan, kenaikan gaji, kenaikan pangkat, hingga penempatan di tempat khusus (Patsus).

Semua opsi hukuman tersebut mengacu pada Pasal 9 PP No. 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri. (cis/cis)