
sergap.id, MBAY – Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) kembali terjadi di Kabupaten Nagekeo. Kali ini pada proyek peningkatan jalan dalam kota Mbay senilai Rp 11,8 miliar yang bersumber dari APBD Nagekeo tahun 2017.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Pesona Permai Indah berdasarkan kontrak Nomor: 620/DPUPR-NGK/PPK.DAK.P.BM/08/X/2017 tanggal 31 Oktober 2017 dengan nilai kontrak sebesar RP.11.869.890.000 dan jangka waktu pelaksanaannya selama 62 hari kalender berdasarkan SPMK Nomor: 620/DPUPR-NGK/PPK.DAK.P.BM/11/X/2017 tanggal 31 Oktober 2017.
Pekerjaan ini seharusnya selesai pada tanggal 31 Desember 2017. Namun PT Pesona Permai Indah mendapat adendum dengan Nomor: ADD.1.620/DPUPR-NGK/PPK.DAK.P.BM/08/X/2017 tanggal 20 Nopember 2017.
Berdasarkan berita acara serah terima pekerjaan tahap pertama nomor: 620/DPUPR-NGK/PHO.DAK.BM-DK/03.a/I/2018 tanggal 18 Januari 2018 pekerjaan tersebut telah selesai 100%. Namun proyek ini hanya di bayar sebesar Rp10.682.901.000,00 atau 90% dari nilai kontrak dengan rincian SP2D sebagai berikut:
- Nomor SP2D 230/SPM LS MODAL/ DPUPR/XI/2017 tanggal 14 Nopember 2017 pembayaran uang muka 20% senilai Rp2.373.978.000.
- Nomor SP2D 309/SPM LS MODAL/DPUPR/XII/2017 tanggal 6 Desember 2017 pembayaran fisik 75% senilai Rp 6.528.439.500,00.
- Nomor SP2D 596/SPM LS MODAL/DPUPR/XII/2017 tanggal 29 Desember 2016 pembayaran fisik 90% senilai RP. 1.780.483.500,00.
Namun pada pekerjaan tersebut di ketahui terdapat kekurangan volume senilai Rp220.204.751,01.
Temuan ini berdasarkan hasil uji petik yang di lakukan oleh PPK, BPKP Perwakilan NTT, pengawas lapangan dan penyedia jasa yang di tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik.
Pengambilan uji petik di sepakati dua titik per segmen secara acak dengan perhitungan ketebalan rata-rata dari 2 titik pengujian.
Pengukuran dilakukan pada urugan pilihan ( Urpil), ketebalan HRS Base, agregat A dan B. Pengujian kualitas urpil, HRS Base, agregat A dan B tidak dapat dilakukan karena keterbatasan waktu dan Sumber Daya.
Batas antara agregat A dan B tidak dapat di ketahui sehingga kekurangan volume dihitung dari lapisan paling bawah (agregat B).
Dari hasil uji petik itu di ketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan urpil bahu jalan dan lapisan agregar kelas B dengan rincian sebagai berikut: Item pekerjaan kekurangan volume timbunan pilihan, 46,4625 M3 dengan nilai Rp14.322.930,76 dan kekurangan volume lapis pondasi agregat kelas B 320,453 M3 dengan nilai Rp205.881820,25. Sehingga total kerugian uang negara sebesar Rp220.204.751,01.
Dugaan KKN tersebut kini sedang didalami polisi dan jaksa. (sg/sg)