Bupati Kupang Ayub Titu Eki ketika membuka acara Seminar Hasil Kajian Verifikasi Usulan Pemekaran Desa di Oelamasi, Senin (23/7/18).

sergap.id, OELMASI – Pemerintah Kabupaten Kupang akan membentuk 54 desa pemekaran baru guna menjawab aspirasi masyarakat di wilayah yang berbatasan langsung dengan Oecusse, Timor Leste itu.

“Pada prinsipnya kita mendukung rencana pemekaran desa baru demi mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Kupang Ayub Titu Eki ketika membuka seminar hasil kajian verifikasi usulan pemekaran desa di Oelamasi, Senin (23/7/18) kemarin.

Pemekaran tersebut, kata Titu Eki, bertujuan memperpendek pelayanan birokrasi desa. Sebab  di Kabupaten Kupang pada umumnya desa-desa berada di pedalaman yang jauh dari akses transportasi dan komunikasi.

Ayub berharap masyarakat desa baru dapat bekerja keras dan gotong royong membangun desanya. Sehingga pembangunan desa menjadi lebih cepat.

“Apabila sudah menjadi desa baru masyarakat harus bekerja keras agar pembangunan desa lebih cepat, dan masyarakat harus mampu membangun desa secara mandiri dengan memanfaatkan berbagai potensi ekonomi desa yang ada,” tegasnya.

Menurut Titu Eki, 54 desa tersebut baru bisa menjadi desa definitif pada tahun 2019 mendatang. (AP/AP)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini