sergap.id, KUPANG – Kasat Reskrim Polres Belu, AKP. Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH, membantah pemberian mobil yang dilakukan Bupati Kabupaten Malaka, Stef Bria Seran, kepada Polres Belu beberapa waktu lalu berkaitan dengan kasus-kasus dugaan korupsi di Malaka yang ditangani Polres Belu.
“Untuk masalah mobil, saya sebagai pejabat yang meneruskan tanggung jawab atas perkara di reskrim tidak pernah mendapatkan penerusan titipan apapun atas kasus-kasus yang ada. Artinya tidak ada kaitan apa pun antara kasus yang ada sementara di kita dengan hal-hal di luar itu,” ujar Sepuh kepada SERGAP via handphone pada Selasa (12/5/20) malam.
BACA JUGA: Kapolres Belu diduga Terima Hadiah Mobil dari Bupati, KPK Diminta Ke Malaka
Menurut dia, saat ini kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Malaka yang selama ini ditangani Polres Belu sedang dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Polres Malaka.
“Kasus-kasus yang ada ini sedang dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Polres Palaka sehubungan sudah terbentuknya Polres Malaka,” ungkapnya.
Sepuh menjelaskan, belum diserahkan berkas perkara dugaan korupsi ke Polres Malaka lantaran masih menunggu kesiapan Polres Malaka.
“Menunggu kesiapan Polres Malaka yang saat ini sedang mematangkan menjadi Polres yang mantap berdiri sendiri,” katanya.
BACA JUGA: Polres Belu Diberi Mobil Baru, Kasus-Kasus Korupsi di Malaka Terhenti
Sepuh kembali menegaskan bahwa pemberian mobil itu tidak ada kaitan dengan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Malaka.
“Itu tidak ada kaitan dengan perkara yang sedang kita tangani. Itu tidak ada sama sekali,” ucapnya.
Karena belum diserahkan ke Polres Malaka, saat ini, kata Sepuh, kasus-kasus dugaan korupsi tersebut masih ditangani Polres Belu.
“Saat ini masih kami tangani,” pungkasnya. (cs/cs)