@ilustrasi penembakan misterius

sergap.id, KUPANG – 27 Maret 2018 lalu, Manggarai dihebohkan dengan kasus penembakan terhadap Ferdinandus Taruk (24),  warga Sondeng, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kasus serupa terjadi juga pada Hilarius Woso (49), warga RT001, RW001, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur pada 23 September 2017, dan dua orang nelayan asal Pulau Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, yakni Salim Umar Al Asis (15) dan Bahruddin Labaho (45) saat berlayar di antara perairan Reo – Riung (Manggarai Timur – Ngada) pada tanggal 4 Juli 2013 lalu.

Ferdinandus ditembak orang tak dikenal saat sedang nongkrong bersama teman-temannya pada Selasa tengah malam, sekitar pukul 24.00 Wita.

Sementara Hilarius ditembak pria yang mengaku sebagai anggota polisi saat dirinya dalam perjalanan dari Aimere (Kabupaten Ngada) menuju Borong (ibukota Manggarai Timur) menggunakan mobil Avanza.

“Saya datang dari Aimere menuju Borong. Sedangkan, dia (Pelaku) datang dari arah Ruteng pake mobil pick up. Dia tabrak mobil saya. Saya turun dan minta tanggung jawab. Karena dia tidak mau, saya bilang kita ke polisi saja. Karena saya bilang begitu, dia langsung bilang saya ini polisi, lalu dia tembak saya. Setelah tembak dia langsung lari dan tinggalkan mobil di tempat (kejadian perkara),” para Hilarius kepada wartawan.

Usai menembak, pelaku langsung kabur. Massa yang emosi sempat berniat membakar mobil pelaku, namun Hilarius melarang. “Saya bilang jangan,” kata Hilarius.

Sedangkan Salim Umar Al Asis dan Bahruddin Labaho tewas tertembak setelah peluru mengenai mata bagian kiri dan kepala. Saat itu kedua korban bersama 14 nelayan lainnya sedang berlayar menggunakan kapal motor nelayan ‘Putri Kembang’.

Terhadap kejadian ini, Koordinator TPDI dan Advokad Peradi, Petrus Selestinus, meminta Polri segera menunjukan tangungjawabnya sebagai pelindung dan pengayom Masyarakat.

“Jangan biarkan Manggarai, menjadi The Killing Fields atau Ladang Pembantaian nyawa manusia,” pinta Petrus melalui siaran persnya yang diterima SERGAP, Sabtu (31/3/18) siang.

Menurut dia, terlepas dari siapapun pelakunya, dan siapa korbannya, namun peristiwa penembakan yang terjadi di Manggarai telah meresahkan  masyarakat. Apalagi kasus penembahakan terhadap Ferdinandus Taruk bertepatan dengan umat Kristiani di Manggarai merayakan Hari Suci Paskah.

“Belum ada hasil nyata dari upaya kepolisian setempat menemukan dan mengungkap identitas pelaku, membuat warga merasa polisi tidak maksimal dalam menciptakan ketenteraman,” kata Petrus.

“Polisi seharusnya memberikan prioritas tinggi berupa jaminan keamanan bagi warga. Karena beberapa kali terjadi penembakan secara misterius terhadap warga sipil, dimana peristiwa penembakan itu dilakukan oleh oknum anggota Polri. Hal ini akan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Manggarai,” beber Petrus .

Kapolres Manggarai, Kapolres AKBP Cliffry Steiny Lapian sedang menjenguk Ferdinandus Taruk (27) di RSUD Ben Mboi, Ruteng, Kabupaten Manggarai.

“Kapolres Manggarai harus bertanggung jawab dan harus memberikan pernyataan yang menyejukan, mengayomi dan melindungi masyarakat dari tindakan brutal siapapun, sekalipun itu adalah oknum anggota Polri di Manggarai,” tegasnya.

“Jika kemudian ternyata pelaku penembakannya adalah anggota Polri, maka Kapolres Manggarai harus meminta maaf kepada Keluarga Korban dan membayar ganti rugi atas segala kerugian yang diderita korban serta harus ada jaminan bahwa kejadian penembakan secara misterius, sebagai bentuk penyalahgunaan senjata api dan penyalahgunaan wewenang, harus diakhiri, karena jika tidak dihentikan, maka dikhawatirkan Manggarai kelak akan menjadi The Killing Fields atau ladang pembataian, tanpa ada yang bertanggung jawab,” pungkas Petrus. (cs/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini