Direktur CV Putri Tunggal, Vinsen Oenunu.

sergap.id – BETUN – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pengadaan Itik di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka, Herman Klau Spi, mengaku, telah terjadi kesalahan ketik nilai proyek pada LKPJ 2018.

Sebab nilai proyek pengadaan itik sesungguhnya adalah Rp 520 juta, bukan Rp 5 Miliar seperti yang tercatat dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka Tahun Anggaran (TA) 2018.

“Itu salah ketik saja,” ujar Klau kepada SERGAP per telepon pada Jumat (14/6/19).

Menurut dia , proyek tersebut telah diserahterimakan oleh kontraktor kepada PPK atau Provisional Hand Over (PHO) pada Desember 2018.

Dia mengakui bahwa saat PHO kondisi fisik itik masih kecil dan hanya diterima oleh 20 kelompok peternak.

“Masih ada 5 kelompok yang belum menerima itik. Akan tetapi kami sudah buat surat penyataan bersama rekanan, dan rekanan bertanggung jawab akan menyelesaikan paket proyek ini. Sebab sampai sekarang Rp 520 juta itu belum dicairkan, rekening masih diblokir,” tegas Klau.

Klau menjelaskan, alasan kondisi itik masih kecil lantaran itik dewasa tidak dizinkan oleh Karantina dan Peternakan di Jawa untuk di bawa ke NTT. Sebab Karantina dan Peternakan takut ada virus flu burung pada itik dewasa.

“Sehingga pihak Karantiana dan Oeternakan hanya menyetujui anak itik beumur 1 minggu,” ucap Klau.

Kata Klau, selain pengadaan itik, TA 2018 juga ada Pengadaan Pakan Itik Dewasa sebanyak dua tahap.

Tahap pertama dengan anggaran Rp 510.000.000 dikerjakan oleh CV Yustina Tuto yang beralamat di jalan Uyelewun, Rt 023, Rw 009, Maulafa, Kota Kupang. Akan tetapi kontraktor ini tidak bersedia mengerjakannya. Karena itu uang proyek dikembalikan ke kas daerah.

Setelah itu, dilakukan lelang kedua dengan nilai proyek yang sama dan dimenangkan oleh CV Restu Boemial beralamat di Perumahan Pitoby Blok B III No 27 Kelurahan Penkase, Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Itu pun sehabis menang lelang, kontraktor tidak bersedia mengerjakannya. Maka anggaran dikembalikan lagi ke kas daerah,” beber Klau.

Sementara itu, Direktur CV Putri Tunggal, Vinsen Oenunu, mengaku, dirinya yang mengerjakan proyek pengadaan itik tersebut sejak 4 Oktober 2018.

Namun karena pihak peternakan dan karantina tidak mengizinkan itik dewasa di kirim ke NTT, maka ia terpaksa membeli anak itik berumur satu minggu.

“Setelah tiba di Malaka, itik itu kami pelihara dulu. Sehingga banyak yang mati sebelum dibagikan ke kelompok peternak,” katanya.

Menurut Vinsen, sebagai penyedia itik, dirinya mengalami kerugian besar. Sebab dari 5500 ekor itik yang didatangkan dari Jawa, 50 persennya mati akibat cuaca di musim hujan.

Karena itu, 3500 ekor itik didatangkan lagi untuk mengganti itik-itik yang mati. (sel/sel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini