
sergap.id, KUPANG – Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, Hermanus Man, mengingatkan Sektaris Daerah (Sekda) dan Kepegawaian Kota Kupang untuk tidak mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) baru.
Ini dalam rangka rangka penghematan. Karena DAK Kota Kupang berkurang.
“Namun, jika ada peluang, maka 2.180 PTT semuanya diangkat kembali,” ujar Man kepada wartawan di aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Senin (4/1/21) siang.
Man memberi catatan penting, yakni semua OPD harus merencanakan sesuaru berdasarkan kebutuhan. Misalnya untuk melaksanakan pekerjaan, OPD butuh misalnya 50 pegawai, dan yang sudah ada cuma 35, berarti kurang 15, dan harus dicari dari luar.
“Jangan coba-coba mengangkat PTT baru. Jangan sampai menjadi korban. Bila ketahuan mengangkat PTT baru berarti menyalahi aturan yang kami buat. Kami mengurangi PTT kecuali sakit berat, tidak berprestasi, mentalnya buruk, kekerasan dalam rumah tangga, korupsi, pemabuk dan penjudi. Tapi yang lama-lama diangkat kembali,” tegasnya.
“Pada prinsipnya K2 tetap dipertahankan. Begitu juga tenaga teknis seperti di di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana yang tetap bekerja. Nantinya juga dikaitkan dengan tenaga-tenaga teknis lainnya, seperti kesehatan. Proses pengangkatan dilakukan dalam waktu dekat, karena berhubungan dengan pelayanan,” pungkasnya. (adv/adv)