Home Daerah Kupang Sekda Pastikan RPJMD Akan Diserahkan Ke DPRD Pada Bulan Oktober

Sekda Pastikan RPJMD Akan Diserahkan Ke DPRD Pada Bulan Oktober

Sekretaris Dearah Kota Kupang, Bernadus Benu.

sergap.id, KUPANG – Sekretaris Dearah (Sekda) Kota Kupang, Bernadus Benu, memastikan, pihaknya akan menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke DPRD Kota Kupang pada Oktober 2017.

Benu menjelaskan, aturan mengisyaratkan bahwa enam bulan sebelum wali kota dan wakil wali kota dilantik, maka RPJMD harus sudah disiapkan. Tapi karena pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru saja dilakukan, maka masih ada waktu bagi pemerintah untuk menyiapkan RPMJD paling lambat Oktober mendatang.

“Saat ini kami sedang menyiapkan dokumen RPJMD dan dokumen  ikutan lainya, yakni KUA PPS, dan  anggaran murni 2018  guna diserahkan untuk dibahas pada sidang III DPRD nantinya. Karena dalam sidang III, selain pembahasan  RPJMD, juga akan dibahas KUA PPS dan anggaran murni 2018,” ujar Benu, Selasa (5/9/17).

Menurut Benu, dalam dokumen RPJMD termuat rencana pembangunan pemerintah Kota Kupang lima tahunan masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017 – 2022.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.

“Untuk itu, dipastikan paling lambat bulan Oktober kami sudah bisa menyerahkan dokumen tersebut ke DPRD,” tegas Benu.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, pada sidang  paripurna istimewah, Senin (4/9/17), mengingatkan pemerintah agar dapat segera menyiapkan dokumen yang terkait dengan agenda pelakasanaan sidang III.

“Guna semua tahapan persidangan dapat terlaksanaam tepat waktu,”ujarnya. (Dem)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version