sergap.id, KUPANG – Sekretaris Dearah (Sekda) Kota Kupang, Bernadus Benu, memastikan, pihaknya akan menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke DPRD Kota Kupang pada Oktober 2017.
Benu menjelaskan, aturan mengisyaratkan bahwa enam bulan sebelum wali kota dan wakil wali kota dilantik, maka RPJMD harus sudah disiapkan. Tapi karena pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru saja dilakukan, maka masih ada waktu bagi pemerintah untuk menyiapkan RPMJD paling lambat Oktober mendatang.
“Saat ini kami sedang menyiapkan dokumen RPJMD dan dokumen ikutan lainya, yakni KUA PPS, dan anggaran murni 2018 guna diserahkan untuk dibahas pada sidang III DPRD nantinya. Karena dalam sidang III, selain pembahasan RPJMD, juga akan dibahas KUA PPS dan anggaran murni 2018,” ujar Benu, Selasa (5/9/17).
Menurut Benu, dalam dokumen RPJMD termuat rencana pembangunan pemerintah Kota Kupang lima tahunan masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017 – 2022.
“Untuk itu, dipastikan paling lambat bulan Oktober kami sudah bisa menyerahkan dokumen tersebut ke DPRD,” tegas Benu.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, pada sidang paripurna istimewah, Senin (4/9/17), mengingatkan pemerintah agar dapat segera menyiapkan dokumen yang terkait dengan agenda pelakasanaan sidang III.
“Guna semua tahapan persidangan dapat terlaksanaam tepat waktu,”ujarnya. (Dem)