Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera) dan Front Mahasiswa Lembata Makassar Merakyat (Mata Mera) demo di Polda NTT, Selasa, 11 Agustus 2020.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera) dan Front Mahasiswa Lembata Makassar Merakyat (Mata Mera) demo di Polda NTT, Selasa, 11 Agustus 2020.

sergap.id, KUPANG – Kasus dugaan korupsi proyek Awololong yang merugikan negara Rp 1.446.891.718,27 hingga kini belum juga sampai ke meja Pengadilan Tipikor Kupang.

Padahal kasus ini telah ditangani Polda NTT sejak 2019 lalu. Bahkan penyidik Tipikor Polda NTT telah mengantong dua box barang bukti yang disita usai periksa para saksi di Mapolres Lembata pada Agustus 2020 lalu.

Sampai saat ini, kasus yang diduga melibatkan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, itu baru P19 atau pengembalian berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada penyidik Tipikor Polda NTT untuk dilengkapi agar bisa dilanjutkan ke P20 atau tahapan pemberitahuan bahwa waktu penyidikan telah habis, dan P21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah Lengkap dan siap diajukan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.

Menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Teuku Nasrullah, tahap yang paling sering dijadikan celah transaksi suap adalah P19, sehingga tidak bisa P21.

“Dalam praktik itu sering sekali terjadi,” ujar Nasrullah seperti dikutip SERGAP dari Kompas.Com, Rabu (5/5/21) malam.

Sementara itu, Koordinator Amppera Kupang, Emanuel Boli, mengatakan, selain P19, JPU juga sudah memberi petunjuk kepada penyidik Tipikor Polda NTT untuk menetapkan  Konsultan Pengawas Proyek Awololong, Mido Moruk, sebagai tersangka, serta menyita aset milik kontraktor yang lebih dahulu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“(Sekarang) mereka (penyidik) lock (mengunci) kumunikasi. Budi (penyidik) hanya balas (via WA), masih pemenuhan P19,” ujar Boli kepada SERGAP, Rabu (5/5/21) malam.

Karena itu, kata Boli, pihaknya akan menggelar aksi demo di Polda NTT sebagai wujud protes terhadap penanganan kasus dugaan korupsi proyek Awololong yang lamban.

BACA JUGA:

Selain mahasiswa dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang ada di Kota Kupang, lanjut Boli, pihaknya juga akan mengundang OKP Nasional untuk ikut ambil bagian dalam aksi tersebut.

“Kita agendakan pekan depan,” tegas Boli. (red/amp)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini