sergap.id, KUPANG – Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore, Senin (4/9/17) pagi, menyampaikan pidato politik perdananya di DPRD Kota Kupang.
Dalam sidang paripurna itu, Jefri mengajak semua komponen yang sempat berselisih pendapat pada Pilkada Kota Kupang 2017 lalu untuk kembali bersatu membangun Kota Kupang.
Sebab, kata Jefry, setelah dirinya dilantik menjadi Wali Kota, dirinya bukan lagi milik partai politik tertentu, bukan lagi milik golongan tertentu, bukan lagi milik agama atau suku tertentu. Juga bukan milik tim sukses atau keluarga, akan tetapi milik seluruh masyarakat Kota Kupang.
Menurut dia, momentum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 22 Agustus 2017 lalu, adalah momentum kemenangan masyarakat Kota Kupang.
“Saya sadar, saya tidak akan berada di tempat ini tanpa restu dari Tuhan dan tanpa doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Kupang,” ucap Jefry.
Jefri mengatakan, kini pilkada telah usai, kini saatnya melupakan perbedaan saat itu. “Mari bergandengan tangan, menyatuhkan tekad, merapatkan barisan untuk menghadapi ujian yang sesungguhnya, yaitu mewujudkan Kota Kupang yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejatera dengan tata kelolah bebas KKN,” tegasnya.
Jefri berharap, DPRD dapat bekerjasama membangun Kota Kupang, tanpa dikotomi koalisi partai pendukung pemerintah atau bukan. Sebab yang ada sekarang adalah kebersamaan untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat Kota Kupang.
“Kini sudah saatnya kita jadikan masyarakat bukan hanya sebagai objek, akan tetapi juga sebagai subjek pembangunan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Agar pembangunan lebih tepat sasaran dan masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap hasil pembangunan, sehingga aset-aset prmbangunan mempunyai umur yang lebih panjang,” kata Jefri.
Menurut Jefri, masalah fundamental yang perlu segera ditangani adalah penataan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ajakan untuk merajut kebersamaan di Kota Kupang disampaikan juga oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe. “Agar dalam kebersamaan yang sinergis dapat melayani warga dengan ramah bersemangat kasih,” pintanya.
Pada sidang tersebut juga, Yeskial mengingatkan pemerintah agat mempersiapkan RPMJD Kota Kupang tahun 2017 – 2022, KUA – PPAS 2018, Rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang tentang anggaran 2018 dan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan inisiatif pemerintah, sehingga seluruh tahapan persidangan dapat dilaksanakan tepat waktu. (Dem)