
sergap.id, KUPANG – Berbagai tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas I Kupang telah dilaksanakan dengan baik sepanjang Tahun Anggaran 2019. Realisasi per tanggal 12 Desember 2019 mencapai 91,23 persen.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, Dominikus Nuru, kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/12/19).
Capaian kerja tersebut diamini Kasubag TU Melvi Kore Mega SH, Kasubsi Status Keimigrasian Paleson Markus SH, dan Kasubsi Informasi dan Komunikasi Ketsia Lanoe SH MH.
Menurut Nuru, pihaknya berkomitmen tinggi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat NTT yang mencakup wilayah kerja pada 9 kabupaten dan 1 kota, termasuk kepada warga negara asing (WNA) dalam memberi pelayanan pembuatan Paspor baru maupun perpanjang masa berlaku Paspor.
“Sampai tanggal 15 Desember 2019 jumlah Paspor yang diterbitkan berjumlah 8.471 paspor dengan rincian penerbitan paspor 48 halaman sebanyak 7.857 paspor, penerbitan paspor khusus untuk 48 halaman bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak 419 paspor, dan penerbitan paspor khusus untuk 24 halaman TKI sebanyak 195 paspor,” beber Naru.
Sementara pelayanan Keimigrasian WNA, kata Nuru, yakni penertiban izin tinggal sampai tanggal 16 Desember 2019, dengan rincian Ijin Tinggal Kunjungan (ITK) 673 Orang, Visa On Arrival (VOA) 82 Orang, dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 82 Orang.
Selain itu, berdasarkan tugas dan fungsinya, Imigrasi Kupang juga telah melaksanakan berbagai kegiatan sebagaimana tertuang dalam RKA – K/L- 2019 dan sesuai program kerja dan rencana pelaksanaan kegiatan yang telah di susun untuk Tahun Anggaran 2019.
Terkait penyerapan anggaran, dari total Rp 8.361.984.000, sudah terserap per 12 Desember 2019 sebesar 91,23% atau sebesar Rp 7.628.638.000. Sementara anggaran yang belum terserap sebesar Rp. 733.346.000.
Nuru menjelaskan, pihaknya juga telah menyelenggarakan sosialisasi bagi pengguna jasa keimigrasian. Hingga Desember 2019 telah diselenggarakan 12 kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat maupun intansi pemerintah, yakni:
- Sosialisasi Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) Dilaksanakan pada 16-02-2019 di Car Free Day JL. El Tari Kupang.
- Sosisalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing Dilaksanakan pada 26-03-2019 di Hotel New Ricky Kabupaten Rote Ndao.
- Sosialisasi TKI Non Prosedural Dilaksanakan pada 27-06-2019 di Hotel Neo by Aston Kupang.
- Penyebaran Informasi Keimigrasian dan PNBP Dilaksanakan pada 20-09-2019 di Stikes Nusantara Kupang.
- Sosialisasi Kelas Kehumasan Dilaksanakan pada 09-10-2019 di Aula Kanim Kupang.
- Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural 09-10-2019 di SMK N 1 Kupang.
- Sosialisasi Keimigrasian Dilaksanakan pada 02-11-2019 di Transmart Mall Kupang.
- Penyebaran Informasi Keimigrasian Dilaksanakan pada 16-11-2019 di Car Free Day JL. EL Tari Kupang.
- Talkshow Keimigrasian yang dilaksanakan pada 20-11-2019 di Radio Suara Kupang.
- Immigration Goes To School yang dilaksanakan pada 22-11-2019 di Sekolah Lanjutan Advent Kupang.
- Immigration On Stage Dilaksanakan pada 01-12-2019 di Transmart Mall Kupang.
- Penyebaran Informasi Keimigrasian setiap tanggal 26 di Ruang Pelayanan Kanim Kupang.

Sementara pengawasan terhadap WNA yang diselenggarakan sebagai sarana koordinasi tugas dan fungsi antara intansi dalam mencegah dampak akibat keberadaan kegiatan orang asing yang mengganggu di wilayah kerja Kanim Kupang, sampai Desember 2019 Kantor Imigrasi Kupang telah melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) sebanyak 7 kegiatan, yakni:
- Pembentukan TIM PORA Tingkat Kecamatan Lingkup Kota Kupang pada 26-02-2019.
- Pembentukan TIM PORA Tingkat Kecamatan Rote Barat Kabupaten Rote Ndao pada 17-05-2019.
- Pembentukan TIM PORA Tingkat Kabupaten Kupang pada 19-06-2019.
- Pembentukan TIM PORA Tingkat Kecamatan Kabupaten Sumba Barat pada 25-06-2019.
- Pembentukan TIM PORA Tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya pada 13-09-2019.
- Pembentukan TIM PORA Tingkat Kecamatan Kabupaten Alor pada 18-11-2019.
- Pembentukan TIM PORA Tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan pada 29-11-2019.
Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) bersama kepolisian juga melakukan Operasi Gabungan, yakni Operasi Gabungan di Kabupaten Rote Ndao pada 17-05-2019 dan Operasi Gabungan di Kabupaten Kupang pada tanggal 2 sampai 3 Juli 219. (vitus/vitus)