Sujud di kakai wakapolres mabar
foto: istimewa

sergap.id, MABAR – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti sebuah foto seorang ibu bersujud di depan aparat yang memohon agar suaminya dibebaskan.

Menurut La Nyalla, tidak seharusnya pencari keadilan dibiarkan bersujud demikian.

“Terlepas dari kasus yang terjadi, pelaku unjuk rasa ini adalah ibu-ibu, para istri, dan anggota keluarga yang suaminya ditahan. Mereka berhak mendapatkan penjelasan dan keterangan dari pihak terkait. Sehingga tidak perlu mereka memohon dan bersujud seperti itu,” ujar La Nyalla, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan aspirasi yang disampaikan masyarakat seharusnya diserap, ditampung, dan dicarikan solusi. Sebagai sesama manusia harus memiliki empati.

“Bagaimanapun aparatur pemerintahan, termasuk juga kepolisian dan anggota DPRD, harus lebih dekat dengan masyarakat. Harus mendengar keluhan mereka,” ujar LaNyalla.

LaNyalla meminta agar peristiwa serupa tak terulang lagi. Dalam kondisi dan situasi apapun, masyarakat sebagai pemilik suara harus diperlakukan dengan baik.

Sebelumnya, 29 September 2021 lalu, terjadi unjukrasa yang dilakukan para istri dan anggota keluarga 21 tersangka kasus Golo Mori, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. Dalam kasus ini, suami mereka sudah tiga bulan mendekam di penjara.

Melania Mamut, istri tersangka Hironimus Alis, menangis histeris dan bersujud saat berada di Kantor Polres Manggarai Barat. Ia bersujud di kaki Wakapolres Kompol Eliana Papote, sembari memohon agar suaminya dibebaskan. Kompol Eliana yang tak kuasa menahan haru, memeluk Melania.

Selepas dari Kantor Polisi, pengunjukrasa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Aksi ini berlanjut ke Kantor Bupati Manggarai Barat. Mereka menyampaikan tuntutan serupa. Sayangnya, saat di kantor itu, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda tidak berada di tempat.

Terakhir, kumpulan ibu-ibu tersebut mendatangi Kantor DPRD Mabar. Di hadapan Ketua DPRD, Martinus Mitar dan Wakil II DPRD, Darius Angkur, Melania kembali bersujud. Sembari memohon agar membebaskan suami mereka.

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap 21 warga terkait sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, dengan alasan untuk mencegah konflik lebih meluas. Kawasan Golo Mori adalah salah satu kawasan yang rencananya dikembangkan menjadi lokasi pembangunan besar-besaran untuk persiapan pertemuan KTT G-20 pada 2023 mendatang. (pel/las)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini