Feri Taso
Feri Taso, Ketua DPRD Ende.

sergap.id, ENDE – Dugaan korupsi di KONI Cabang Ende senilai Rp 2,1 miliar mendapat perhatian serius dari aktivis anti korupsi yang juga Koordinator TPDI, Petrus Selestinus SH.

Menurut dia, kasus tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi di PDAM Ende yang hingga saat ini masih mangkrak.

“Bicara tentang korupsi dan penindakan korupsi di Ende tidak akan ada akhirnya, karena pada umumnya kasus-kasus korupsi yang terjadi di Ende selalu mangkrak di tangan aparat penegak hukum, baik di Kejaksaan Negeri, maupun di Polres Ende”, ujar Selestinus kepada SERGAP, Rabu (8/2/23).

Selestinus menjelaskan, leletnya pengungkapan kasus Rp 2,1 miliar yang melibatkan Ketua DPRD Ende, Feri Taso, mengingatkan publik pada mandeknya kasus PDAM 2015 yang melibatkan 7 Anggota DPRD Ende.

“Sampai sekarang sudah 7 tahun mangkrak di Polres Ende”, tegasnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Ende Diperiksa Polisi

Selestinus mengatakan, masyarakat Ende selalu diberi harapan semu oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Ende.

Sebab, ketika dugaan korupsi menyasar oknum Anggota DPRD atau Eksekutif, maka proses hukumnya menjadi berlarut-larut.

“Tidak aneh, karena pola kerjanya adalah uang korupsi pejabat daerah dikorupsi lagi oleh oknum APH ketika memproses Laporan Masyarakat”, paparnya.

“Korupsi berjamaah dan berjenjang merupakan penyakit kronis yang sudah melanda Anggota DPRD dan APH. Karena itu kasus dugaan korupsi di KONI nasibnya tidak akan jauh berbeda dengan kasus PDAM”, imbuhnya.

“Dengan demikian proses permintaan keterangan oleh Penyidik Polres Ende terhadap Feri Taso akan berputar-putar atau jalan di tempat, jika Masyarakat Ende tidak berteriak atau Mahasiswa Ende tidak melakukan demo di Polres Ende”.

Untuk itu, saran Selestinus, Polres Ende harus mengubah persepsi publik yang memberi label buruk kepada Polres Ende sebagai pelindung koruptor. Caranya adalah melanjutkan penyidikan kasus gratifikasi 7 Anggota DPRD Ende dalam kasus PDAM Ende sesuai perintah Hakim Praperadilan dan ungkap tuntas kasus dugaan korupsi Rp 2,1 M di Ketua KONI Ende”, pungkasnya. (sp/sg)