
sergap.id, KUPANG – Kematian tragis dokter muda Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha (27) membuka luka besar tentang perlindungan tenaga kesehatan di daerah. Kepergian dokter muda yang dikenal mengabdi melayani masyarakat ini bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya tekanan psikologis dan intimidasi sebelum korban meninggal dunia
Dr Icha meninggal pada Jumat (26/6) sekitar pukul 18.30 Wita usai mendapat perawatan di rumah sakit.
Keluarga menduga kematiannya berkaitan dengan tekanan berat yang dialami korban setelah persoalan pelayanan medis di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Paman korban, Fabi Banase, mengungkapkan bahwa dr Icha mengalami tekanan psikologis berat setelah diduga mendapat intimidasi dari sejumlah oknum anggota DPRD TTU terkait penanganan pasien gigitan ular hijau.
Menurut keluarga, pasien tersebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD TTU. Persoalan itu kemudian berkembang hingga sejumlah anggota DPRD datang ke rumah sakit dan mempertanyakan pelayanan medis yang dilakukan korban.
“Kami menduga almarhum mengalami tekanan psikologis akibat intimidasi yang diterimanya,” ungkap Fabi.
Keluarga juga menyebut adanya dugaan sikap tidak pantas dari pihak tertentu saat mendatangi rumah sakit. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari laporan dan keterangan yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Setelah kejadian itu, kondisi dr Icha disebut terus memburuk. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan keluarga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya episode depresi berat tanpa gejala psikotik.
Bahkan, keluarga mengungkap korban sempat mengalami percobaan bunuh diri sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
-
Pelanggaran HAM
Gabriel Goa, Tenaga Ahli Menteri HAM Bidang Pelayanan HAM, mengecam keras dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan.
Ia menyebut tenaga kesehatan berada di garis depan pelayanan kemanusiaan dan tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang oleh siapa pun.
“Praktik premanisme, intimidasi, dan tekanan terhadap tenaga kesehatan adalah persoalan serius karena menyangkut HAM, kode etik, serta martabat kemanusiaan,” tegas Gabriel.
Menurutnya, pengalaman pendampingan tenaga kesehatan di berbagai daerah menunjukkan masih ada tenaga medis yang menghadapi ancaman, tekanan psikis, bahkan kekerasan saat menjalankan tugas.
“Ketika tenaga kesehatan kehilangan rasa aman, maka pelayanan kemanusiaan ikut terancam,” ujarnya.
Gabriel menegaskan penghormatan terhadap HAM menjadi bagian penting dari pelayanan publik, termasuk dalam dunia kesehatan.
-
Desak DPRD TTU Periksa Oknum Anggota
Atas tragedi tersebut, Gabriel Goa menyampaikan tiga desakan.
Pertama, ia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga dr Icha serta mendoakan agar almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.
Kedua, ia mendesak pimpinan DPRD TTU segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD yang diduga terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap dr Icha.
“Jangan sampai ada kekuasaan yang merasa kebal terhadap aturan. Jika benar ada tekanan dan intimidasi, harus ada pertanggungjawaban etik dan hukum,” katanya.
Ketiga, ia meminta seluruh rumah sakit menerapkan standar pelayanan berbasis HAM yang menjamin keamanan pasien maupun tenaga kesehatan.
“Rumah sakit harus menjadi tempat kasih dan pengabdian, bukan tempat lahirnya ketakutan,” tegasnya.
-
Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Keluarga dr Icha menyatakan siap menempuh proses hukum untuk mengungkap seluruh fakta di balik meninggalnya dokter muda tersebut.
Mereka berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan terhadap seluruh dugaan yang muncul.
Sebelumnya, jenazah dr Icha telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk pemeriksaan luar. Keluarga memutuskan tidak dilakukan autopsi setelah melalui kesepakatan bersama.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya meminta klarifikasi dari anggota DPRD TTU yang disebut dalam keterangan keluarga. (pl/eg)






























