MDT saat diamankan aparat Polres Kupang.
MDT saat diamankan aparat Polres Kupang.

sergap.id, KUPANG – Kasus pembunuhan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kupang. Kali ini menimpa ESR (37), warga Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

ESR dibunuh oleh MDT (58), pensiunan pegawai TNI. MDT nekad membunuh ESR karena dibakar api cemburu.

Cekcok berawal ketika korban mengirim foto bugilnya bersama pria lain yang tak lain adalah pacar barunya kepada pelaku. Padahal korban dan pelaku telah menjalin hubungan gelap selama lima tahun. Keduanya belum menikah karena pelaku diketahui masih memiliki istri yang kini sedang bekerja di Kalimantan.

Karena jengkel, pelaku pun mencari korban. Dan, saat bertemu pada Jumat (4/9/20), pelaku langsung menikam korban dengan sebilah pisau, dan korban menderita luka tusuk pada kepala dan perut.

Korban sempat lari menyelamatkan diri, namun pelaku terus memburunya dan menghujamkan pisaunya berkali-kali pada tubuh korban.

Kapolres Kupang, AKBP. Aldinan Manurung, mengatakan, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan.

Setelah membunuh korban, pelaku berusaha kabur ke negara tetangga Timor Leste. Namun ia berhasil dibekuk oleh Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang di Desa Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sebuah pisau, dua buah hand phone, baju, jaket, dan BH milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340, 338, dan ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

“Karena pelaku melakukan pembunuhan berencana,” kata Kapolres dalam jumpa pers, Senin (7/9/20) siang. (elo/elo)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini