Kasat Lantas Polres Ngada, AKP Sudirman, S.Sos.

sergap.id, BOAWAE – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) kembali merenggut nyawa. Kali ini terjadi di jalan trans Flores, tepatnya di depan Polsek Boawae, Kelurahan Nagespadhi, Boawae, Kabupaten Nagekeo pada Rabu (12/5/19) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kasat Lantas Polres Ngada, AKP Sudirman, S.Sos, menjelaskan, kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang nenek berusia 70 tahun berinisial RW meninggal dunia.

“Saat itu pengendara atas nama VKM, umur 14 tahun, mengendarai sepeda motor Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi DH 3005 HS menuju ke arah Bajawa (ibukota Kabupaten Ngada) dengan kecepatan tinggi,” beber Sudirman kepada SERGAP, Kamis (13/6/19).

“Sesampai di tempat kejadian, pengendara melihat Korban sedang menyebarang jalan dan sudah pada posisi berada di tengah jalan. Saat itu pengendara tidak sempat mengerem sepeda motornya dan langsung menabrak korban,” paparnya.

Menurut Sudirman, saat menyeberangi jalan, korban setengah berlari.

“Karena jaraknya sudah terlalu dekat, pengendara tidak bisa mengendalikan kendaraanya, sehingga terjadi tabrakan”, ungkapnya.

Akibat kecelakaan tersebut, korban yang berdomisili di Dorameli, RT 004, Desa Raja Selatan, Kecamatan Boawae, Nagekeo itu mengalami patah tulang kaki bagian kanan dan luka lecet pada bagian pipi kiri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dalam perjalanan, korban meninggal dunia.

Sementara bocah pengendara yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu langsung diamankan polisi.

Namun karena yang bersangkutan masih di bawah umur, polisi tidak menahannya.

“Untuk sementara pengendara tidak ditahan,” tegas Sudirman.

Kini polisi sedang mendalami kecelakaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan polisi.

Pengendara tercatat sebagai warga Jawatiwa, Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Nagekeo. (bel/bel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini