Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore foto bersama penerima KTP, Kamis (11/4/19).

sergap.id, KUPANG – Mulai hari ini, Kamis (11/4/18) hingga Sabtu (13/4/19), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mulai membagikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warga yang telah melakukan perekaman E-KTP.

Pemberian KTP gratis ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kupang ke 23 yang jatuh pada 25 April 2019.

“Total KTP yang akan dibagikan sebanyak 16 ribu,” ujar Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat membuka acara distribusi KTP di lapanganan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (11/4/19).

Menurut Jefri, pembagian KTP kali ini merupakan hasil kerja keras dan kreatifitas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Agus Ririmase.

“Sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Jefri meminta Anggota DPRD Kota Kupang untuk turut serta mendistribusikan KTP kepada warga.

“Khususnya bagi para anggota DPRD yang hadir dalam kegiatan ini dapat membantu mendistribusikan KTP ini ke masyarakat. Dengan KTP ini masyarakat bisa mengunakannya haknya di Pilpres dan Pileg 17 April 2019 nanti,” katanya.

Sementara itu, Agus Ririmase, menjelaskan, pendistribusian 16 ribu KTP akan dilakukan selama tiga hari, yakni mulai Kamis hingga Sabtu (11-13/4/19).

Sebelumnya, pada Februari 2019 lalu, 16 ribu data Print Ready Record, atau Data (KTP) Siap Cetak milik warga Kota Kupang yang telah melakukan perekaman E-KTP di bawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk di cetak.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore bersalaman dengan warga penerima KTP, Kamis (11/4/19).

“Ini merupakan salah satu program kerja Wali Kota Kupang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyatakat,” ungkapnya. (adv/adv)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini