Sekda Provinsi NTT, Ben Polo Maing saat memimpin upacara pengambilan sumpah/janji

sergap. Id, KUPANG – Sebanyak 135 orang CPNS di lingkup Pemprov NTT diambil sumpah/janji sebagai PNS di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Senin (3/9/18) pagi.

Pengambilan sumpah ini didasarkan pada ketentuan sebagaimana termuat dalam pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 39 yang menegaskan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

Tujuan pengambilan sumpah adalah pembinaan bagi CPNS yang telah diangkat menjadi PNS agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintah serta berdaya guna dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat.

Para CPNS yang diambil sumpah terdiri dari Golongan I berjumlah 2 orang, Golongan II 37 orang, Golongan III 80 orang, Golongan IV 16 orang. Sementara berdasarkan agama, yaitu Agama Katolik 54 orang, Agama Kristen Protestan 69 orang, dan Agama Islam 12 orang.

Pengambilan sumpah ini dipimpin oleh Sekda Provinsi NTT, Ben Polo Maing.

Dalam sambutannya, Polo Maing, menegaskan, PNS adalah abdi negara dan abdi masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintahan serta menggerakkan dan memperlancar pembangunan dalam rangka usaha mewujudkan tujuan Nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Agar PNS dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, maka PNS harus dibina sedemikian rupa sehingga mempunyai kesetiaan dan ketaatan penuh kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, Pemerintah serta bermental baik, bersatu padu, jujur, bersih, profesional, berkualitas dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.

“Sumpah/janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan perintah dan menjauhi larangan yang ditentukan, yang diikarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Menurut dia, dalam pelaksanaan tugas sebagai PNS diperlukan keikhlasan, kejujuran, dan tanggung jawab.

“Sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya, maka CPNS pada saat diangkat mejadi PNS wajib mengangkat sumpah/janji PNS,” tegasnya.

“Hari ini juga hari yang berahmat, sebab para PNS ini sudah diangkat dari satu, dua, tiga, empat, bahkan di atas lima tahun lalu, namun belum diambil sumpah dan janjinya. Oleh karena itu, jaga kepercayaan ini dengan baik. Anda pakai baju Korpri harus tahu diri sebagai PNS. Jangan karena pakai baju Korpri atau baju keki mulai buat sembarang. Contohnya naik motor tidak pakai helm. Anda sebagai PNS juga harus kreativ dan inovativ. Anda juga sebagai PNS harus menjaga janji moral anda,” ujar Polo Maing.

Iyan Damiana Loni

Iyan Damiana Loni, PNS yang baru saja dilantik, mengaku, dirinya bahagia disahkan menjadi PNS. Sebab ia diangkat sejak tahun 2014, namun baru dilantik 2018.

“Saya senang dan bahagia. Ini rahmat dari Tuhan. Saya akan lakukan tugas saya dengan baik. Terimakasih kepada Kepala BKD dan Penjabat Gubernur NTT dalam hal ini Pak Ben Polo Maing yang telah melantik kami,” kata PNS yang bertugas di RSU Kupang itu.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat diiringi lagu-lagu merdu dari Orang Muda Katolik (OMK) Wilayah 2 Kuasi Paroki St. Petrus Rasul TDM, Kupang.

Saat memberikan arahan, Polo Maing juga mengecek satu persatu PNS dari semua golongan untuk memastikan jumlah yang dilaporkan sesuai dengan yang hadir.

“Jangan sampai yang tidak hadir juga masuk dalam daftar untuk dilantik,” ucapnya.

Ironisnya, saat Polo Maing memberikan arahan, terlihat sejumlah PNS yang baru dilantik, sibuk mengutak-atik handphone. Akibatnya mereka tidak fokus mendengar arahan Sekda. (fwl/fwl)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini