Selain memanggil Egidio, penyidik Dirkrimum juga akan memanggil saksi-saksi terkait dalam kasus ini.

sergap.id, KUPANG – Penyidik Polda NTT akan segera memanggil Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Egidio Amaral Manek untuk diperiksa terkait kasus pengancaman dan penghinaan yang ia lakukan terhadap Seldi Berek, wartawan SERGAP.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Joshua Tampubolon, mengatakan, pemanggilan terhadap Egidio akan dilakukan dalam minggu ini.

“Kita akan panggil pelaku untuk menghadap ke Polda NTT. Kita akan bertindak sesuai aturan. Siapa saja yang salah kita akan proses secara hukum,” tegas Joshua saat ditemui SERGAP di ruang kerjanya, Selasa (5/6/18) siang.

Selain memanggil Egidio, kata Joshua, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi terkait.

“Yang akan kami periksa, kami tentu akan melayangkan surat panggilan kepada oknum – oknum terkait kasus ini. Intinya akan kami proses dalam minggu ini, kita akan panggil saksi untuk menghadap ke Polda NTT,” ujarnya. (fwl/bs)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini