Tangkapan layar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (dua kiri) bersama kepala desa peraih Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Tangkapan layar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (dua kiri) bersama kepala desa peraih Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

sergap.id, JAKARTA – Sebanyak 10 desa di Indonesia terpilih sebagai desa dengan keterbukaan informasi terbaik, dan satu diantaranya adalah salah satu desa di NTT.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana, berharap desa yang memperoleh penghargaan ini terus meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam hal keterbukaan informasi.

“Kepada Desa yang melakukan keterbukaan dan kepatuhan informasi merupakan bentuk komitmen bahwa keterbukaan informasi publik juga dilaksanakan sampai dengan seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” Ketua KIP Gede Narayana dalam acara peringatan Hari Hak untuk Tahu, Selasa (28/9/2021).

Gede menjelaskan, tujuan pemberian apresiasi tersebut agar seluruh desa di Indonesia tepat dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya.

“Peringatan RTKD kali ini dijadikan momentum oleh KI Pusat untuk mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik (BP) Desa di seluruh Indonesia, agar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Indonesia pada umumnya, khususnya masyarakat desa,” kata Gede.

Anugerah keterbukaan informasi ini diselenggarakan oleh KIP bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI serta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim.

Sebanyak 83.820 Desa dari seluruh Indonesia turut mengikuti ajang apresiasi ini.

Wapres Ma’ruf Amin, mengatakan, keterbukaan informasi publik harus terus dioptimalkan. Terlebih informasi saat pendemi Corona.

“Dalam upaya optimalisasi diseminasi informasi publik yang lebih baik, khususnya di masa pandemi saat ini, transformasi dan digitalisasi informasi menjadi kunci penting guna mendukung keterbukaan informasi publik,” tutur Ma’ruf Amin yang menghadiri acara melalui konferensi video di kediaman resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat.

Ma’ruf mengatakan semua badan publik harus terus melakukan transformasi dalam menyajikan informasi. Hal itu dalam rangka mendukung pelayanan publik.

“Semua Badan Publik harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan, dan berinovasi agar dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat, aman, mudah dan murah dalam rangka mendukung kualitas pelayanan publik. Langkah pembenahan dan inovasi tersebut merupakan proses yang berkelanjutan dan dinamis sesuai perkembangan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat,” jelasnya.

Ma’ruf menegaskan, selama pandemi Corona, keterbukaan dan akurasi informasi sangat diperlukan oleh masyarakat baik di kota maupun di pedesaan.

“Hal ini diperlukan untuk mewujudkan kondisi dan suasana yang kondusif bagi terlaksananya program-program prioritas pemerintah seperti penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19 agar seluruh masyarakat dapat kembali beraktivitas secara aman/sehat dan produktif, termasuk di seluruh desa di Tanah Air,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KIP, Wafa Patria, mengungkap pentingnya kontribusi desa dalam mengimplementasikan UU KIP dan UU Desa sebagai prioritas nasional ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran’. Salah satu indikatornya adalah tersedianya informasi yang bisa diakses oleh publik dengan mudah.

“Karena tersedianya informasi yang terkait dengan tata kelola desa itu bisa menjadi bagian penting dalam mewujudkan good governance dari tingkat pemerintahan terkecil,” kata Wafa.

Berikut 10 Desa yang menerima Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik:

  1. Desa Kabuna (Kabupaten Belu, NTT)
  2. Desa Punggul (Kabupaten Badung, Bali)
  3. Desa Blang Kolak 1 (Kabupaten Aceh Tengah, Aceh)
  4. Desa Cibiru (Kabupaten Bandung, Jawa Barat
  5. Desa Kumbang (Kabupaten Lombok Timur, NTB)
  6. Desa Sendang (Wonogiri, Jawa Tengah)
  7. Desa Pohea (Kabupaten Kulonprogo, DIY)
  8. Desa Karangsari (Kabupaten Kulonprogo, DIY)
  9. Desa Kedungsumber (Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur)
  10. Desa Teluk Kapuas (Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini