
sergap.id, OEMASURI – Belasan sopir bus trayek Lewoleba – Kedang menggelar aksi mogok di depan Kantor Camat Oemasuri, Kabupaten Lembata, Senin (16/12/19).
Aksi yang dikawal anggota polisi tersebut merupakan bentuk protes terhadap sikap semena-mena Dinas Perhubungan Lembata yang memberi ijin operasi kepada bus baru tanpa mempertimbangkan penghasilan bus yang selama ini beroperasi melayani penumpang Lewoleba – Kedang Pulang Pergi (PP).
Kondisi ini diperparah dengan kehadiran bus yang belum memiliki ijin trayek namun telah beroperasi mengangkut penumpang Lewoleba – Kedang PP.
Blasius Bala, salah satu sopir yang ikut dalam aksi mogok tersebut, menjelaskan, secara sepihak Dinas Perhubungan telah membekukan ijin operasi bus lama, namun disaat yang sama menerbitkan ijin baru untuk bus baru.
“Ini bentuk penindasan. Mereka yang sudah punya modal besar, punya PT, CV, toko besar, mereka datangkan angkutan untuk jepit kita. Karena kita ini modal kredit saja. Terpaksa jadi pengusaha pun karena memang dari dulu profesi kita sopir,” ujar Blasius, kesal.
Blasius dan kawan-kawan juga sangat kecewa dengan tarif penumpang yang diterapkan oleh pemilik bus baru, yakni per penumpang Rp 25 ribu.
Dalam aksi itu, para sopir menghentikan semua bus yang sedang beroperasi, termasuk bus yang memiliki ijin resmi.
“Kita ini kadang tidak makan, karena penghasilan kurang. Kadang makan di warung kami utang,” ucap Blasius, mengeluh.

Setelah berapa jam mogok, akhirnya para sopir tersebut di panggil oleh Camat Omesuri dan Kapolsek Omesuri untuk duduk bersama di dalam ruangan Kantor Camat Omesuri.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek Omesuri, menghimbau agar aksi mogok segera dihentikan karena sangat mengganggu aktivitas umum di jalan raya.
Ujungnya, disepakati bahwa sejak hari ini bus yang belum mempunyai ijin trayek tidak boleh mengangkut penumpang dari Kedang ke Lewoleba.

Para sopir pun mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pihak Dinas Perhubungan dalam pertemuan di Kantor Camat Oemasuri itu. (R1/R1)