
sergap.id, KUPANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Akmal Malik, menyampaikan salinan dan petikan keputusan Mendagri Nomor: 131.53-3963 Tahun 2021 tentang pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Lembata kepada Gubernur NTT, Viktor Bung Tilu Laiskodat, pada Selasa 31 Agustus 2021.
Dalam surat bernomor 131.53/5561/OTDA itu, Malik juga menyampaikan salinan dan petikan keputusan Mendagri Nomor: 131.53-3962 Tahun 2021 tanggal 23 Agustus 2021 Tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lembata, Almarhum Eliazer Yentji Sunur.
“Dengan hormat diharapkan agar kiranya Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri dimaksud disampaikan kepada masing-masing yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, dan selanjutnya diminta kepada Saudara (Gubernur NTT) melaksanakan pelantikan terhadap Saudara Dr. Thomas Ola, SE., M.Si sebagai Bupati Lembata Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta malaporkan dan menyampaikan Rerita Acara Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri,” tulis Malik dalam surat yang copyannya diterima SEGAP, Selasa (31/8/21) malam. (pl/pel)