Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stanislaus Neke.
Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stanislaus Neke.

sergap.id, BAJAWA – Komisi Pemilihan Umum (PU) Kabupaten Ngada menetapkan Andreas Paru-Raymundus Bena (AP-RB) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada Serentak 2020.

“Penetapan pasangan calon terpilih Andreas Paru dan Raymundus Bena dilakukan melalui pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2020 di Kabupaten Ngada yang kami gelar Jumat (22/1/21) hari ini,” kata Ketua KPU Ngada Stanislaus Neke seperti dikutip SERGAp dari ANTARA, Jumat, (22/1/21) malam.

AP-RB adalah pasangan calon (paslon) nomor urut dua yang berhasil unggul dalam Pilkada Ngada 2020 dengan perolehan 23.786 suara.

AP-RB mengungguli empat pasangan calon lainnya, yakni paslon Kristoforus Loko dan Emanuel Dopo (CREDO) yang mendapatkan 16.692 suara, pasangan Helmut Waso dan Yohanes Tay Ruba (HEBAT) 16.171 suara, Paulus Soliwoa dan Gregorius Upi Dheo (PAS-GUD) 14.870 suara, dan Wilfridus Muga dan Herman Say (FIRMAN) 14.405 suara.

Stanislaus menjelaskan, berdasarkan hasil rekap permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada 20 Januari 2020, Kabupaten Ngada tidak termasuk di dalamnya.

“Oleh karena itu hari ini kami gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dan semuanya berjalan aman dan lancar,” katanya.

Stanislaus pun mengapresisi semua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Ngada yang telah menerima hasil Pilkada dan menghormati hak konstituen rakyat. (el/ant)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini