sergap.id, MBAY – Martinus Logho alias No (34), warga perumahan transmigrasi lokal (translok) Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Kamis (21/12/17) pagi, diciduk aparat Polsek Aesesa.
No ditangkap karena dilaporkan telah memperkosa Bunga (16), siswi sebuah SMA di Mbay, ibukota Nagekeo.
Namun dugaan tersebut dibantah oleh No. Menurut pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu, hubungan seks yang ia lakukan bersama Bunga atas dasar suka sama suka hingga Bunga mengandung janin.
Ceritanya, sewaktu Bunga masih SMP, Bunga tinggal bertetangga dengan No. Namun setelah SMA, Bunga pindah tinggal di rumah opanya di Watukesu, Danga, Mbay.
“Kami pacaran sejak bulan Juli 2017. Kami hubungan badan terakhir bulan Agustus 2017, atas dasar suka sama suka. Sejak kami pacaran, saya sering antar jemput dia ke rumah orang tuanya. Saya akui selama kami pacaran orang tuanya tidak tahu. Kebetulan di translok kami bertetangga. Dia tahu saya sudah beristri dan punya anak 3 orang, tetapi ketika saya menyatakan cinta kepadanya, dia terima,” papar No kepada SERGAP.
“Tadi pagi saya berangkat kerja seperti biasa, saya kerja di rumahnya om Maruuf di Kolikapa. Saya kaget sekitar jam 10.00 Wita, banyak Polisi datang dan minta saya ke kantor polisi. Sesampainya di kantor saya langsung diperiksa, dan saya lihat ada Bunga dan keluarganya. Saya tidak bisa berkelit, setelah pemeriksaan selesai, saya langsung ditahan,” kata No.
“Kalau dia (Bunga) lapor saya bahwa saya perkosa dia, tidak apa-apa, tetapi yang jelas, apa yang kami lakukan itu atas dasar suka sama suka,” tegas No.
Tapi klarifikasi No dibantah oleh Bunga. Kepada SERGAP, Bunga mengaku dia diperkosa pada tanggal 22 Oktober 2017 sekitar jam 12 malam di rumahnya No.
“Saya dan No tetangga rumah di translok. Dalam keseharian hubungan kami sudah seperti keluarga. Saya tahu dia sudah beristri. Jadi saya anggap dia seperti keluarga sendiri. Setelah tamat SMP di translok, saya masuk SMA dan tinggal di rumah Opa saya di Danga. Kalau hari Sabtu saya sering pulang ke rumah orang tua saya. Saat pulang itu saya telpon No untuk jemput saya. Saya dengan No tidak ada hubungan khusus, karena saya anggap dia seperti keluarga,” jelas Bunga.
“Saya tidak tahu entah kenapa dia bisa buat saya seperti ini. Saya diperkosa pada tanggal 22 Oktober 2017 di rumahnya sekitar jam 12 malam. Itu berawal dari pagi harinya, saya di telepon oleh bapaknya No yang meminta saya pulang dulu ke translok. Saya tanya ada apa om? Bapaknya bilang, ini kamu punya kambing sudah beranak. Lalu, saya dengan ojek berangkat ke translok,” ujar Bunga.
“Ketika hari menjelang sore, No bilang ke saya, sebaiknya kamu tidur disini saja, besok pagi baru saya antar kamu kembali ke Danga. Saya akhirnya iya dan tidur di rumahnya. Waktu itu saya tidur di kamar depan, tiba-tiba tengah malam No datang ke kamar dan menindih saya, mulut saya di tutup pake kain. Kemudian saya diancam, kalau teriak saya bunuh kamu. Takut diancam, saya akhirnya pasrah saja. Keesokan harinya saya pulang ke Danga. Hati saya hancur. Setelah kejadian itu, saya jadi stres,” ucap Bunga.
“Beberapa bulan kemudian, saya merasakan ada perubahan dalam diri saya. Saya mau kasitau ke tanta tempat saya tinggal, saya takut karena saya sudah diancam. Tetapi sampai kapan saya harus merahasiakan ini, pasti ketahuan juga. Akhirnya saya beranikan diri menceritakan ini semua ke tanta saya. Keluarga yang mendengar langsung marah besar. Apalagi tahu kalau saya sudah hamil. Mereka tanya saya, kamu hamil dengan siapa? Saya bilang, saya diperkosa oleh No. Karena marah, keluarga bersama saya langsung datang lapor ke polisi,” kata Bunga.
Kapolsek Aesesa, AKP. Ahmad, mengatakan, kasus ini sedang ditangani penyidik. “Kita sudah periksa korban, sedangkan pelakunya kita sudah kita tahan. Korban kita bawah ke RSD Aeramo untuk di visum,” tegas Ahmad. (sg/sg)