Kepala Sekolah dan Sekretaris Pelaksanaan UN, SMPK Isidorus Besikama, Nahak Baltasar dan Lusianus Nahak Manikin saat menjelaskan kasus pungutan kunci jawaban kepada SERGAP. Selasa (21/5/19).

sergap.id, BESIKAMA – Peserta Ujian Nasional (UN) pada SMPK St Isidorus Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, mengaku mendapat bocoran kunci  jawaban UN dengan bayaran Rp 10 ribu per mata pelajaran.

Kunci jawaban itu diberikan oleh Sekretaris UN yang juga guru pada SMPK Isidorus Besikama, Lusianus Nahak Manikin.

Kasus ini terkuak berkat pengakuan PM, AN dan RGS, peserta UN SMPK Isidorus Besikama kepada orangtua mereka masing-masing, yang kemudian divideokan oleh orangtua mereka.

Menurut PM, SMPK Isidorus Besikama memiliki peserta UN sebanyak 206 anak.

Saat itu, setiap siswa menerima kunci jawaban secara bergantian dari Lusianus di ruang tata usaha sekolah.

Hal yang sama diakui oleh AN dan RGS.

“Waktu itu kami terima bergiliran,” kata RGS.

Namun pungutan sebesar Rp 10 ribu per mata pelajaran itu dibantah oleh Lusianus.

Kepada SERGAP dihadapan Kepala Sekolah (Kepsek), Wakil Kepala Sekolah, dan Ketua Kurikulum di ruang kerja Kepala Sekolah SMPK Isidorus Berikama, Selasa (21/5/19), Lusianus mengaku hanya melakukan pungutan sebesar Rp 2 ribu per mata pelajaran.

Uang tersebut, kata Lusianus, dipakai untuk membeli rokok dan kopi gula untuk pengawas ujian.

Kepsek SMPK St Isidorus Besikam, Nahak Baltasar, mengaku tidak tahu menahu soal pungutan tersebut.

Kunci Jawaban UN yang dibagikan kepada peserta UN SMPK St Isidorus Besikama.

Menurut dia, Luisianus, bukan guru yayasan, tetapi guru kontrak daerah yang ditempatkan disekolahnya.

“Ini salahnya pak Lusianus, sebagai sekretaris ujian, melakukan pungutan tanpa memberitahukan saya sebagai pimpinan di sekolah ini, tidak tahu uang itu digunakan untuk apa saja?,” beber Kepsek Baltasar.

Namun Baltasar mengakui bahwa pihaknya membagikan kunci jawaban kepada peserta UN.

Baltasar mengaku, hanya melaksanakan perintah tim Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Malaka.

“Akan tetapi, setelah di lihat, kunci jawaban yang diterima anak-anak itu, banyak yang tidak benar,” ucapnya, murung.

Baltasar menjelaskan, sekolah tidak pernah melakukan pungutan untuk kunci jawaban. Yang dipungut sekolah hanyakan biaya UN sebesar Rp 500 ribu per siswa.

“Uang itu untuk konsumsi guru dan transportasi pengawas ujian. Pungutan Rp 500 ribu ini disetujui oleh orangtua wali murid pada rapat persiapan UN,” tegasnya.

“Kami sekolah swasta ini tidak punya uang, apalagi dana BOS triwilan 3 dan 4 belum dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka,” tutupnya. (sel/sel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini